348 Peserta Berebut 70 Kursi PPK di Kabupaten Sampang

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar seleksi tertulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Panitia pemilihan tersebut akan bertugas pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Selasa (07/05/2024).

Sebanyak 348 peserta memperebutkan 70 kursi PPK. Dengan demikian, akan ada 278 peserta yang akan tersingkir dari seleksi tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, seleksi calon PPK pilkada dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Seleksi tertulis calon PPK pilkada tersebut digelar di gedung Politeknik Negeri Madura (Poltera),” katanya.

Baca juga :  Fasilitasi Hak Pilih 379 Warga Binaan, KPU Bakal Bangun Dua TPS di Rutan Kelas II-B Sampang

Addy Imansyah menyampaikan, sebanyak 348 peserta calon PPK dari 14 kecamatan se-kabupaten Sampang mengikuti seleksi tertulis.

Kegiatan tersebut digelar secara bertahap selama 4 sesi dalam satu hari sesuai nomor urut. “Dalam satu hari, seleksi dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB,” tuturnya.

Addy melanjutkan, jumlah soal seleksi tertulis tersebut sebanyak 75 dengan durasi pengerjaan selama 90 menit.

“Hasil CAT langsung dipublikasikan setelah tes selesai dan diambil paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan atau sekitar 15 orang, penentuan kelulusannya berdasarkan urutan rangking nilai,” jelasnya.

Baca juga :  Warga Sampang Belum Terima Undangan hingga H-1 Pencoblosan, Khawatir Disalahgunakan

Sementara, untuk pengumuman hasil seleksi tertulis atau CAT akan digelar pada tanggal 9-10 Mei 2024.

“Mereka yang lulus berhak mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni tes wawancara yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 11 hingga 13 Mei 2024 untuk menentukan 5 orang PPK terpilih,” tutupnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Berita Terbaru