PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang warga Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Faisol Alfian menjadi korban dugaan penipuan oleh travel bodong saat mengirim burung jenis Amazon ke Bali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp47,5 juta.
Peristiwa itu bermula saat Faisol hendak menjual burung Amazon kepada pembeli berinisial TN yang berasal dari Bali.
Untuk proses pengiriman, korban mencari jasa travel dari Pamekasan ke Bali melalui grup Facebook bernama Travel Madura.
“Dalam grup itu, saya mendapat tawaran pengiriman paket melalui jasa bernama PT Cahaya Cantik Trans. Saya kemudian menghubungi admin berinisial EB dan disepakati ongkos kirim sebesar Rp475 ribu,” katanya, Senin (19/1/2026).
Setelah itu admin EB memberikan nomor WhatsApp driver atas nama Mutiara Tour and Travel yang akan menjemput paket Pada hari Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Paket burung Amazon beserta sangkarnya diserahkan kepada seseorang yang mengaku sebagai rekan driver berinisial ED.
Namun setelah paket dikirim, Faisol tidak lagi mendapat kabar. Nomor driver maupun admin travel tidak dapat dihubungi. Hingga saat ini paket burung tersebut tidak pernah sampai ke pembeli di Bali.
“Setelah paket dikirim, saya tidak mendapat kabar sama sekali. Nomor driver dan admin travel tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Faisol melakukan penelusuran sendiri dan menemukan sejumlah kejanggalan. Admin EB mengaku tidak mengenal driver Mutiara yang sebelumnya direkomendasikan.
“Paket burung itu ternyata hanya sampai di Situbondo, lalu diambil menggunakan jasa ojek online dan diserahkan kepada pihak yang mengaku sebagai driver Mutiara,” ucapnya.
Parahnya, burung Amazon milik Faisol dijual kepada pembeli lain bernama Raja Parrot Indonesia yang berlokasi di Bandung.
“Beruntungnya saat pembeli saya hubungi, dia bersikap kooperatif dengan memberikan bukti percakapan, rekaman CCTV, hingga data transaksi,” tuturnya.
Atas kejadian itu, Faisol melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Pamekasan pada Selasa (13/1/2026).
“Saya harap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses tindak lanjut.
“Kami masih proses untuk ditindaklanjuti,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. (ibl/nda)














