PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik internal yang membelit SDIT Al-Uswah Pamekasan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Ketidakpastian penyelesaian masalah dari pihak yayasan mendorong sejumlah wali murid menyuarakan tuntutan secara langsung ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/7/2025.
Kedatangan para wali murid tersebut diterima langsung oleh anggota legislatif bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.
Sejumlah mantan tenaga pendidik yang sebelumnya mengabdi di sekolah tersebut juga datang menyampaikan aspirasi.
Salah satu wali murid mengaku bingung dengan penyelesaian konflik di Yayasan Al-Uswah yang berlarut-larut. Ia menyebut pihak yayasan hingga kini belum memberikan klarifikasi maupun solusi yang meyakinkan.
“Lalu ada yang mengusulkan untuk audiensi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dan alhamdulillah kami diberi waktu untuk menyampaikan tuntutan,” katanya.
“Audiensi ini agar bapak anggota dewan dan Dinas Pendidikan mendapatkan informasi yang jelas karena di sini yang hadir ada wali murid, mantan tenaga pendidik,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, para wali murid menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari persoalan proses mutasi siswa melalui dapodik yang dinilai berbelit-belit, hingga hak-hak keuangan yang belum dikembalikan secara adil.
“Untuk tuntutan yang disampaikan di antaranya, perihal proses mutasi anak-anak yang di dapodiknya untuk segera diselesaikan, yang pada intinya tidak lagi dipersulit,” katanya.
“Kemudian, administrasi para guru yang memutuskan untuk resign juga kami minta dipermudah karena itu hak dari masing-masing individu,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait kerugian finansial, para wali murid menyatakan keberatan apabila dana yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan secara proporsional.
Namun, mereka juga mengedepankan sikap bijak dengan tidak menuntut uang seragam yang telah diterima.
“Iya, seperti seragam itu memang sudah kami terima, itu tidak kami minta kembali. Tapi, yang belum dirasakan oleh kami, seperti uang pembangunan kami minta, karena anak-anak kami tidak merasakan hal itu. Bangunannya memang kayak itu dari dulu, fasilitas belajar juga belum kami dapatkan,” tegasnya.
Nominal dana yang dinilai perlu dikembalikan bervariasi. Di antaranya tercatat Rp 6.697.500, Rp 6.480.000, dan Rp 5.997.500.
Tak hanya wali murid, mantan guru SDIT Al-Uswah juga turut menyampaikan keresahan. Ia berharap audiensi tersebut menjadi titik awal perubahan sikap dari pihak yayasan.
“Kami tetap menunggu itikad baik dari yayasan memberikan kompensasi sebagaimana undang-undang yang ada, dan sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Yayasan,” terangnya.
Menurutnya, dari total 31 guru, empat di antaranya dipecat tanpa alasan yang jelas. Sementara sisanya, memilih mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dengan situasi internal sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Abd. Rasyid Fansori menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan penyelesaian antara masyarakat dan pihak sekolah. Ia bahkan meminta agar Disdikbud segera turun tangan lebih aktif dalam menyikapi masalah itu.
“Disdikbud silakan selesaikan permasalahan perihal guru dan juga murid. Bahkan, kami meminta untuk membangun posko pengaduan terkait permasalahan Al-Uswah ini, bisa dimulai hari Senin besok. Untuk finansial itu kami langsung yang menangani, akan turun tangan untuk penyelesaian permasalahan ini,” tukasnya.
DPRD juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan terukur. Harapannya, semua pihak, baik wali murid, guru, maupun pihak yayasan bisa memperoleh kejelasan dan keadilan. (enk/pw)