Wali Murid SDIT Al-Uswah Ngadu DPRD Pamekasan, Tuntut Keadilan dan Hak Keuangan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah wali murid dan mantan tenaga pendidik SDIT Al-Uswah saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah wali murid dan mantan tenaga pendidik SDIT Al-Uswah saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik internal yang membelit SDIT Al-Uswah Pamekasan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Ketidakpastian penyelesaian masalah dari pihak yayasan mendorong sejumlah wali murid menyuarakan tuntutan secara langsung ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/7/2025.

Kedatangan para wali murid tersebut diterima langsung oleh anggota legislatif bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah mantan tenaga pendidik yang sebelumnya mengabdi di sekolah tersebut juga datang menyampaikan aspirasi.

Salah satu wali murid mengaku bingung dengan penyelesaian konflik di Yayasan Al-Uswah yang berlarut-larut. Ia menyebut pihak yayasan hingga kini belum memberikan klarifikasi maupun solusi yang meyakinkan.

“Lalu ada yang mengusulkan untuk audiensi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dan alhamdulillah kami diberi waktu untuk menyampaikan tuntutan,” katanya.

“Audiensi ini agar bapak anggota dewan dan Dinas Pendidikan mendapatkan informasi yang jelas karena di sini yang hadir ada wali murid, mantan tenaga pendidik,” jelasnya.

Baca juga :  Regulasi Belum Turun, Pilkades Terancam Tak Bisa Digelar Tahun Ini

Dalam pertemuan itu, para wali murid menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari persoalan proses mutasi siswa melalui dapodik yang dinilai berbelit-belit, hingga hak-hak keuangan yang belum dikembalikan secara adil.

“Untuk tuntutan yang disampaikan di antaranya, perihal proses mutasi anak-anak yang di dapodiknya untuk segera diselesaikan, yang pada intinya tidak lagi dipersulit,” katanya.

“Kemudian, administrasi para guru yang memutuskan untuk resign juga kami minta dipermudah karena itu hak dari masing-masing individu,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait kerugian finansial, para wali murid menyatakan keberatan apabila dana yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan secara proporsional.

Namun, mereka juga mengedepankan sikap bijak dengan tidak menuntut uang seragam yang telah diterima.

Baca juga :  Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan, Jadi Pijakan Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

“Iya, seperti seragam itu memang sudah kami terima, itu tidak kami minta kembali. Tapi, yang belum dirasakan oleh kami, seperti uang pembangunan kami minta, karena anak-anak kami tidak merasakan hal itu. Bangunannya memang kayak itu dari dulu, fasilitas belajar juga belum kami dapatkan,” tegasnya.

Nominal dana yang dinilai perlu dikembalikan bervariasi. Di antaranya tercatat Rp 6.697.500, Rp 6.480.000, dan Rp 5.997.500.

Tak hanya wali murid, mantan guru SDIT Al-Uswah juga turut menyampaikan keresahan. Ia berharap audiensi tersebut menjadi titik awal perubahan sikap dari pihak yayasan.

“Kami tetap menunggu itikad baik dari yayasan memberikan kompensasi sebagaimana undang-undang yang ada, dan sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Yayasan,” terangnya.

Menurutnya, dari total 31 guru, empat di antaranya dipecat tanpa alasan yang jelas. Sementara sisanya, memilih mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dengan situasi internal sekolah.

Baca juga :  Sering Macet, Disperindag-Dishub Pamekasan Bakal Uji Coba Rekayasa Lalin Pasar Keppo

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Abd. Rasyid Fansori menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan penyelesaian antara masyarakat dan pihak sekolah. Ia bahkan meminta agar Disdikbud segera turun tangan lebih aktif dalam menyikapi masalah itu.

“Disdikbud silakan selesaikan permasalahan perihal guru dan juga murid. Bahkan, kami meminta untuk membangun posko pengaduan terkait permasalahan Al-Uswah ini, bisa dimulai hari Senin besok. Untuk finansial itu kami langsung yang menangani, akan turun tangan untuk penyelesaian permasalahan ini,” tukasnya.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan terukur. Harapannya, semua pihak, baik wali murid, guru, maupun pihak yayasan bisa memperoleh kejelasan dan keadilan. (enk/pw)

Berita Terkait

SMAN 3 Pamekasan Santuni Lima Siswa Kurang Mampu
Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi
Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video
25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis
SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru
LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik
Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:17 WIB

SMAN 3 Pamekasan Santuni Lima Siswa Kurang Mampu

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:03 WIB

Wali Murid SDIT Al-Uswah Ngadu DPRD Pamekasan, Tuntut Keadilan dan Hak Keuangan

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:44 WIB

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WIB

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Senin, 14 Juli 2025 - 11:40 WIB

25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

PEDULI: Kepala SMAN 3 Pamekasan Wardi, S.Pd (pakai kopyah) dan para guru saat foto bersama siswa. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 3 Pamekasan Santuni Lima Siswa Kurang Mampu

Jumat, 18 Jul 2025 - 12:17 WIB