Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mengusut kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Serangkaian penyelidikan telah dilakukan. Bahkan, sejumlah orang saksi juga dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terus bergulir. Penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus yang diadukan oleh sejumlah organisasi peduli lingkungan itu.

Dari pihak pengadu dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut. Bahkan, pemilik sertifikat hak milik (SHM) atas tanah lokasi terjadinya dugaan pengrusakan mangrove itu, juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga :  Terbukti Melanggar Aturan, Satpol PP Pamekasan Gerak Cepat Copot Baliho Promosi XL Axis

Sampai sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Polisi terus melakukan pendalaman agar kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terang benderang.

”Kasus ini masih tahap penyelidikan dan terus kita dalami, ” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

AKP Doni menyampaikan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Pang Budianto alias Yupang. Pengusaha kelas kakap itu tercatat sebagai pemilik salah satu lahan lokasi dugaan pengrusakan mangrove itu.

Di hadapan penyidik, Yupang mengaku penebangan pohon mangrove itu dilakukan di lahan sendiri. Atas keterangan itu, Polres Pamekasa membuka peluang untuk melibatkan saksi ahli.

Baca juga :  Diduga Terjadi Maladministrasi, Nelayan Minta BPN Cabut SHM Lahan Pantai yang Bakal Digarap PT Budiono

Tujuannya, untuk memastikan apakah tindakan pengrusakan mangrove di lahan sendiri diperbolehkan atau masuk tindakan melawan hukum.

”Jika nantinya dibutuhkan, tentu kami akan melibatkan saksi ahli, sekarang masih tahap pendalaman,” katanya.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Dia memastikan bahwa, penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial adanya alat berat membabat pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Belakangan, muncul dugaan bahwa ada PT. Budiono Madura Bangun Persada di belakang aktivitas tersebut.

Baca juga :  Nadi PDIP: Meski Banyak Pasang Baliho, Belum Tentu Dapat Rekom Partai

Dugaan tersebut menguat setelah Herman Kusnadi selalu penggarap mengaku mendapat kuasa penggarapan lahan dari Yupang yang tidak lain adalah bos PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan oleh sejumlah organisasi pecinta lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI). (pen)

Berita Terkait

SMKN 2 Pamekasan Libatkan TNI-Polri dalam MPLS, Perkuat Disiplin Tanpa Perploncoan
TK Shirojut Tolibin Gelar MPLS Ramah Anak, Bunda PAUD Palengaan Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini
Raperda SOTK Pemkab Pamekasan Dinilai Masih Mentah, DPRD Desak Eksekutif Serahkan Kajian Akademik
360 Siswa Baru SMAN 2 Pamekasan Ikuti MPLS, Sekolah Fokus Bentuk Karakter dan Kembangkan Minat Bakat
SMKN 1 Tlanakan Pastikan MPLS Ramah, Tak Ada Bullying dan Aturan yang Membebani Siswa
SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi
Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 
Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:26 WIB

SMKN 2 Pamekasan Libatkan TNI-Polri dalam MPLS, Perkuat Disiplin Tanpa Perploncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:21 WIB

TK Shirojut Tolibin Gelar MPLS Ramah Anak, Bunda PAUD Palengaan Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini

Senin, 13 Juli 2026 - 09:59 WIB

Raperda SOTK Pemkab Pamekasan Dinilai Masih Mentah, DPRD Desak Eksekutif Serahkan Kajian Akademik

Senin, 13 Juli 2026 - 08:05 WIB

360 Siswa Baru SMAN 2 Pamekasan Ikuti MPLS, Sekolah Fokus Bentuk Karakter dan Kembangkan Minat Bakat

Senin, 13 Juli 2026 - 05:56 WIB

SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi

Berita Terbaru