Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mengusut kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Serangkaian penyelidikan telah dilakukan. Bahkan, sejumlah orang saksi juga dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terus bergulir. Penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus yang diadukan oleh sejumlah organisasi peduli lingkungan itu.

Dari pihak pengadu dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut. Bahkan, pemilik sertifikat hak milik (SHM) atas tanah lokasi terjadinya dugaan pengrusakan mangrove itu, juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga :  Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Blaban, Polres Pamekasan Amankan 12 Warga

Sampai sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Polisi terus melakukan pendalaman agar kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terang benderang.

”Kasus ini masih tahap penyelidikan dan terus kita dalami, ” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

AKP Doni menyampaikan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Pang Budianto alias Yupang. Pengusaha kelas kakap itu tercatat sebagai pemilik salah satu lahan lokasi dugaan pengrusakan mangrove itu.

Di hadapan penyidik, Yupang mengaku penebangan pohon mangrove itu dilakukan di lahan sendiri. Atas keterangan itu, Polres Pamekasa membuka peluang untuk melibatkan saksi ahli.

Baca juga :  Respons Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, KPMM: Harus Segera Dihentikan

Tujuannya, untuk memastikan apakah tindakan pengrusakan mangrove di lahan sendiri diperbolehkan atau masuk tindakan melawan hukum.

”Jika nantinya dibutuhkan, tentu kami akan melibatkan saksi ahli, sekarang masih tahap pendalaman,” katanya.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Dia memastikan bahwa, penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial adanya alat berat membabat pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Belakangan, muncul dugaan bahwa ada PT. Budiono Madura Bangun Persada di belakang aktivitas tersebut.

Baca juga :  ARCI "Tampar" Korporasi Perusak Lingkungan dengan Tanam 15 Ribu Bibit Mangrove

Dugaan tersebut menguat setelah Herman Kusnadi selalu penggarap mengaku mendapat kuasa penggarapan lahan dari Yupang yang tidak lain adalah bos PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan oleh sejumlah organisasi pecinta lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI). (pen)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:33 WIB

Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Berita Terbaru

Sejumlah nelayan menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPRD Pamekasan terkait kelangkaan solar. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:33 WIB