Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mengusut kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Serangkaian penyelidikan telah dilakukan. Bahkan, sejumlah orang saksi juga dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terus bergulir. Penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus yang diadukan oleh sejumlah organisasi peduli lingkungan itu.

Dari pihak pengadu dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut. Bahkan, pemilik sertifikat hak milik (SHM) atas tanah lokasi terjadinya dugaan pengrusakan mangrove itu, juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga :  Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

Sampai sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Polisi terus melakukan pendalaman agar kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terang benderang.

”Kasus ini masih tahap penyelidikan dan terus kita dalami, ” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

AKP Doni menyampaikan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Pang Budianto alias Yupang. Pengusaha kelas kakap itu tercatat sebagai pemilik salah satu lahan lokasi dugaan pengrusakan mangrove itu.

Di hadapan penyidik, Yupang mengaku penebangan pohon mangrove itu dilakukan di lahan sendiri. Atas keterangan itu, Polres Pamekasa membuka peluang untuk melibatkan saksi ahli.

Baca juga :  Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

Tujuannya, untuk memastikan apakah tindakan pengrusakan mangrove di lahan sendiri diperbolehkan atau masuk tindakan melawan hukum.

”Jika nantinya dibutuhkan, tentu kami akan melibatkan saksi ahli, sekarang masih tahap pendalaman,” katanya.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Dia memastikan bahwa, penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial adanya alat berat membabat pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Belakangan, muncul dugaan bahwa ada PT. Budiono Madura Bangun Persada di belakang aktivitas tersebut.

Baca juga :  Muncul SPPT Lahan Kawasan Pantai Jumiang Atas Nama Kades Zabur, Diduga Upaya Pengajuan SHM

Dugaan tersebut menguat setelah Herman Kusnadi selalu penggarap mengaku mendapat kuasa penggarapan lahan dari Yupang yang tidak lain adalah bos PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan oleh sejumlah organisasi pecinta lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI). (pen)

Berita Terkait

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan
PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris
Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton
Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:03 WIB

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

Sabtu, 5 September 2026 - 02:39 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Jumat, 4 September 2026 - 21:47 WIB

Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting

Jumat, 4 September 2026 - 08:59 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan

Berita Terbaru