Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Pemerintah pusat memberikan kebijakan keringanan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) terhitung sejak Senin (29/12) hingga Rabu (31/12).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memutuskan tidak menerapkan kebijakan tersebut. Artinya, seluruh ASN di Kota Gerbang Salam tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Menpan-RB. Meski demikian, penerapannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga :  Diduga Ada Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran Bayi di RS Larasati, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Iya, kami sudah menerima surat edaran itu. Namun, setelah disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Pamekasan, ASN tetap masuk kantor seperti biasa,” ujarnya.

Menurut Taufik, salah satu pertimbangan tidak diberlakukannya WFA karena kondisi Pamekasan tidak terdampak euforia Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara signifikan. Situasinya dinilai jauh berbeda dibandingkan momentum Idulfitri.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA lebih relevan diterapkan di wilayah metropolitan atau kota-kota besar yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

“Program WFA itu memang diperuntukkan bagi instansi yang berada di kota besar atau metropolitan. Di sana ada kepadatan lalu lintas sehingga diberikan ruang untuk bekerja dari mana saja. Di Pamekasan kondisinya berbeda,” jelasnya.

Baca juga :  Rayakan 10 Muharram 1447 Hijriyah, Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim Bangkalan Santuni Anak Yatim

Taufik menambahkan, tidak diberlakukannya WFA juga bertujuan agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat fokus menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda.

Di antaranya, penyelesaian administrasi pertanggungjawaban keuangan dan tugas-tugas lainnya.

“Dengan tetap masuk kantor, pelayanan publik juga tetap bisa dilaksanakan secara optimal,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru