Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ach. Suhairi bersama sejumlah warga saat berada di Kantor DPRD Pamekasan sebelum menyerahkan surat usulan pemakzulan kepada pimpinan dewan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ach. Suhairi bersama sejumlah warga saat berada di Kantor DPRD Pamekasan sebelum menyerahkan surat usulan pemakzulan kepada pimpinan dewan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masyarakat dikejutkan dengan adanya gerakan pemakzulan Bupati KH. Kholilurrahman. Gerakan itu menimbulkan tanda tanya besar lantaran penggeraknya adalah Ach. Suhairi, mantan pendukung bupati saat Pilkada 2024 lalu.

Di hadapan wartawan, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menyampaikan beberapa alasan yang melatarbelakangi usulan pemakzulan tersebut. Salah satunya, dia menilai Bupati KH. Kholilurrahman melanggar hukum administrasi Negara.

Yakni, melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBD untuk keuntungan pribadi. Contoh kongkret yang disampaikan yakni, pelebaran jalan menuju kediaman bupati.

”Kami menduga bupati menyalahgunakan jabatan dengan menggunakan APBD 2025 untuk kepentingan pribadi. Mulai proyek jalan menuju rumah pribadinya, hingga pavingnisasi di pesantren miliknya,” kata Suhairi kepada awak media, Kamis (4/9/2025).

Baca juga :  Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Klik Madura mencoba menghimpun informasi perihal sejumlah aksi di Pamekasan. Termasuk, aksi yang berujung pada usulan pemakzulan Bupati KH. Kholilurrahman tersebut.

Salah satu informan membeberkan informasi mengejutkan. Menurut dia, usulan pemakzulan bupati yang diajukan kepada DPRD Pamekasan itu dilatarbelakangi kepentingan pribadi.

Yakni, salah satu oknum yang ada dalam barisan gerakan tersebut meminta proyek senilai Rp 2 miliar kepada bupati. Tetapi, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Sebab, Bupati KH. Kholilurrahman tidak ikut merumuskan APBD 2025.

Akibatnya, oknum tersebut merasa kecewa berat sehingga menggerakkan aksi hingga berujung pada usulan pemakzulan.

Baca juga :  Selama 2023, Kantor Imigrasi Pamekasan Tolak 3.958 Usulan Pembuatan Paspor

”Minta proyek Rp 2 Miliar tidak dipenuhi, pas bikin gerakan pemakzulan. Siapa dia? Dewan bukan, pemodal pilkada bukan, hanya penumpang dalam Pilkada,” katanya dengan nada tegas.

Sementara itu, Ach. Suhairi saat dimintai klarifikasi menyampaikan, selain masalah admi APBD, ada proses hukum pidana yang diduga dilanggar bupati. Dengan demikian, dirinya mengajukan pemakzulan melalui dewan.

“Isu hukum pidana kita proses ketika hak angket itu berjalan. Ketentuan hukum administrasi negara yang dilanggar bupati ada hukum pidana yang juga dilanggar. Semua kegiatan APBD sejak Januari sampai sekarang dalam pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca juga :  Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Suhairi tidak menampik memiliki banyak CV yang biasa mengerjakan proyek pemerintah. Tetapi, dia menepis isu dugaan permintaan proyek yang menjadi latar belakang gerakan pemakzulan tersebut.

“Pada saat saya menjadi kuasa hukum KH. Kholilurrahman di Mahkamah Konstitusi (MK), koordinator kuasa hukum bertanya mengenai kontrak pembayaran. Saya hanya meminta dibayar usai pelantikan. Pembayaran itu tidak mengikat, padahal kelas jadi kuasa hukum di MK ini kelas nasional,” katanya.

“Saya punya banyak CV yang setiap tahunnya bekerja, siapa pun bupatinya. Ini tidak ada kaitannya dengan pemakzulan. Pemakzulan ini didasari karena bupati tidak mau diingatkan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Waspada! 390 Anak di Pamekasan Suspek Campak, 5 Orang Meninggal Dunia
SRMP 29 Pamekasan Belum Punya Guru Bahasa Daerah
PTI Pamekasan Sulap Lahan Kurang Produktif Milik Pemerintah Jadi Ladang Cuan
Silaturahmi dengan Bupati Pamekasan, Partai Gelora Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Kritis
Perayaan Maulid Nabi, Siswa SRMP 29 Pamekasan Libur Tiga Hari
DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan
Ketua DPRD Pamekasan Puji Sikap Santun Ratusan Mahasiswa Saat Demo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 08:38 WIB

Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 5 September 2025 - 03:50 WIB

Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!

Jumat, 5 September 2025 - 00:29 WIB

Waspada! 390 Anak di Pamekasan Suspek Campak, 5 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 4 September 2025 - 23:27 WIB

SRMP 29 Pamekasan Belum Punya Guru Bahasa Daerah

Kamis, 4 September 2025 - 10:23 WIB

Silaturahmi dengan Bupati Pamekasan, Partai Gelora Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Kritis

Berita Terbaru

Siswi SRMP 29 Pamekasan mengikuti kegiatan pembelajaran beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

SRMP 29 Pamekasan Belum Punya Guru Bahasa Daerah

Kamis, 4 Sep 2025 - 23:27 WIB