PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik tindakan medis di luar fasilitas kesehatan kembali mencuat. Kali ini, dr. Tatik Sulistyowati menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan kuretase terhadap warga asal Kecamatan Galis, pada Jumat (13/3/2026).
Informasi yang diterima Klik Madura, pasien perempuan berusia 27 itu menjalani tindakan kuret di tempat praktik dokter Tatik. Dalam tindakan tersebut, ada proses pembiusan.
“Selang beberapa hari dari (kuret) itu, terjadi pendarahan, dan hari Sabtu (21/3/2026) dilakukan tindakan operasi di RS. M. Noer Pamekasan,” terang M, keluarga pasien.
Pasien tersebut kini dalam kondisi membaik setelah menjalani tindakan lanjutan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
Menanggapi hal tersebut, dr. Tatik Sulistyowati membenarkan telah melakukan tindakan kuretase di tempat praktiknya. Ia menyebut prosedur yang dilakukan menggunakan metode pembiusan lokal berupa intracervical blok, yang menurutnya masih diperbolehkan.
“Saya melakukan tindakan kuretase di tempat praktek dengan intracervical blok. Dalam aturan di perbolehkan, dengan bius lokal itu boleh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin menjelaskan, secara kompetensi, tindakan kuretase memang merupakan kewenangan tenaga medis tertentu.
Namun, ia menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) serta aspek keselamatan pasien.
Menurutnya, standar layanan medis tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga kesiapan fasilitas dan dukungan tenaga medis lainnya.
“Tapi idealnya memang tidak dilakukan ditempat praktik, karena pembiusan itu harus dilakukan oleh ahli medis lain. Anastesi itu harus dilakukan oleh tenaga ahlinya, khawatir ada efek samping dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Saifudin menyampaikan bahwa tindakan medis seperti kuretase maupun pembiusan pada dasarnya bisa dilakukan di tempat praktik dalam kondisi tertentu, terutama keadaan darurat.
Namun, jika kondisi pasien masih memungkinkan, ia menyarankan agar tindakan dilakukan di fasilitas kesehatan dengan sarana yang lebih lengkap.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan atas kasus tersebut. Dinkes masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan.
“Mohon maaf, saya belum bisa komentar banyak. Karena, konstruksi kasusnya belum utuh. Saya minta informasi dulu nanti,” tandasnya. (enk/nda)














