Timbulkan Gejolak di Kalangan Jurnalis, Baleg DPR RI Tunda Harmonisasi RUU Penyiaran 

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dr. Achmad Baidowi bertemu dengan puluhan jurnalis di Pamekasan, Minggu (26/5/2024). Politisi PPP itu berdiskusi tentang revisi UU penyiaran yang menimbulkan kontroversi.

Achmad Baidowi mengatakan, dalam sebuah RUU tidak semua harus dinilai negatif. Sisi positif juga perlu diperhatikan agar ada perbaikan.

“Sisi negatif yang ditolak di antaranya pasal 50 mengenai larangan penayangan jurnalisme investigasi,” katanya.

Tapi, sisi positifnya adalah penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selama ini, masa periodenya 3 tahun kemudian diusulkan menjadi 4 tahun, termasuk juga tidak terstrukturnya KPI dari pusat sampai ke daerah.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Pamekasan Kunjungi Setjen DPR RI Antarkan Langsung Aspirasi Wartawan

Pria yang akrab disapa Awek itu menuturkan, ada juga nilai positif yang perlu diperhatikan dalam revisi UU penyiaran itu. Yakni, lahirnya platform media digital dan media sosial yang merugikan lembaga penyiaran.

“Lahirnya media sosial sangat berpengaruh terhadap media konvensional, bayangkan hari ini bagaimana sulitnya lembaga penyiaran mengahadapi gempuran media baru sepeti YouTube, Netflix, Tiktok dan lainnya,” katanya.

Menurut Awek, sangat jarang orang menonton TV dibanding menonton YouTube, Facebook dan lainnya. Sementara, lembaga penyiaran harus membayar pajak dan media sosial tidak membayar.

Baca juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Pamekasan Bentuk Empat Tim Pengawasan Hewan Kurban

Ia mengatakan, PPP konsisten dalam urusan kebebasan pers di Indonesia. Sebab, partai berlambang kakbah itu merupakan salah satu pelopor lahirnya undang-undang pers ketika awal reformasi.

“Spirit perjuangan kami akan tetap dipertahankan sampai sekarang, bukti konkretnya kita berhasil menunda harmonisasi RUU tentang penyiaran di Komisi I agar dikembalikan dan supaya dievaluasi atas aspirasi yang disampaikan oleh para kalangan para jurnalis se-Indonesia,” pungkasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:35 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Berita Terbaru

Opini

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Kamis, 26 Feb 2026 - 03:56 WIB