Terkendala Lahan, 11 Gerai KDKMP di Pamekasan Belum Bisa Dibangun

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembangunan KDMP Desa Panempan, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Proses pembangunan KDMP Desa Panempan, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Kabupaten Pamekasan terus berjalan. Namun, dari total 189 KDKMP yang direncanakan, sebanyak 11 koperasi belum dapat dibangun karena terkendala ketersediaan lahan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Ahmad Sjaifudin, menjelaskan bahwa lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai KDKMP memiliki ukuran standar sekitar 2×60 meter persegi. Selain itu, lokasi lahan harus strategis dan berada di kawasan padat penduduk.

“Gerai ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Kendalanya beragam di setiap desa atau kelurahan, mulai dari lokasi lahan yang kurang strategis hingga tidak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan,” jelasnya.

Baca juga :  Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Sebanyak 11 desa dan kelurahan yang masih terkendala penyediaan lahan tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Palengaan, Batumarmar, Pasean, Waru, dan Pegantenan.

Meski demikian, Ahmad menyebutkan bahwa pembangunan gerai KDKMP tetap memungkinkan dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Penggunaan lahan tersebut bukan melalui sistem sewa, melainkan dipinjamkan.

“Insyaallah pengerjaan ditargetkan selesai pada Maret tahun depan. Secara jujur, pembangunan fisik tidak terlalu menjadi kekhawatiran kami. Tantangan utama justru setelah pembangunan, yakni bagaimana KDKMP ini bisa terus berjalan dengan business plan yang jelas, sehingga tidak berhenti di tengah jalan, apalagi persaingannya dengan toko lain cukup ketat,” ungkapnya.

Baca juga :  Permudah Masyarakat, BPJS Kesehatan Pamekasan Terapkan Antrean Online dan Fingerprint

Ia menambahkan, untuk bangunan dasar sebagian besar sudah hampir rampung. Tahapan selanjutnya meliputi pengecatan dinding, pemasangan keramik, serta penggunaan atap fabrikasi. Secara keseluruhan, progres pembangunan saat ini berkisar antara 25 hingga 30 persen.

“Harapannya, sistem pengelolaan bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa atau kelurahan. Perancangan usahanya harus matang dan pengelolaannya juga kuat,” pungkas Ahmad. (enk/nda)

Berita Terkait

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB