Tenaga Kesehatan Puskesmas di Pamekasan Resah, Insentif UKM Dipotong 50 Persen

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Sejumlah petugas Puskemas di Pamekasan resah. Sebab, insentif UKM yang menjadi hak mereka dipotong sebesar 50 persen.

Insentif UKM itu merupakan imbalan atas kesediaan tenaga kesehatan di Puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat di luar puskesmas.

Salah satu tenaga kesehatan di Pamekasan menyampaikan, pencairan insentif UKM untuk tahun 2023 dirapel. Yakni, bulan dari Agustus – November.

Sebelum pencairan, tenaga kesehatan dikumpulkan membicarakan pemotongan tersebut. Pada saat dikumpulkan itulah, disampaikan bahwa insentif UKM akan dipotong 50 persen.

Pemotongan tersebut untuk membiayai kegiatan outbound. Meski ada petugas puskemas yang tidak ikut kegiatan tersebut, insentifnya tetap dipotong.

Baca juga :  Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup

Sebenarnya, tenaga kesehatan itu keberatan insetifnya dipotong. Namun, mereka tidak punya pilihan selain menerima.

“Pencairannya dirapel empat bulan, total dari hasil rapelan itu dipotong sebesar 50 persen.Tentu kami sangat keberatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin mengaku belum mendapat informasi perihal dugaan pemotongan insentif UKM puskesmas tersebut.

“Saya belum menerima info dimaksud. Saya konfirmasi dulu,” kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan itu. (diend)

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan
Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin
Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan
Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang
Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:18 WIB

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 11:53 WIB

Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Jumat, 14 November 2025 - 07:40 WIB

Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan

Kamis, 13 November 2025 - 07:39 WIB

Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Berita Terbaru