Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Pamekasan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman.

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat ataupun daerah.

Kepala BKPSDM Pamekasan Suaidi Rahman menyampaikan, penghapusan tenaga honorer itu kebijakan pemerintah pusat. Namun, realisasinya di daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Baca juga :  568 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, Rektor UIM Minta Junjung Tinggi Akhlakul Karimah

Beberapa langkah mulai dilakukan Pemkab Pamekasan. Salah satunya, pendataan pegawai non ASN. “Jadi, 2023 ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Seperti apa mekanisme selanjutnya, kami masih menunggu kebijakan pusat,” terangnya.

Mantan Camat Kota itu menyampaikan, banyaknya tenaga honorer diakibatkan pada 2011-2019 tidak ada rekrutmen CPNS. Sementara, di beberapa daerah kekurangan pegawai sehingga jalan yang ditempuh adalah merekrut tenaga honorer. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB