Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Pamekasan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman.

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat ataupun daerah.

Kepala BKPSDM Pamekasan Suaidi Rahman menyampaikan, penghapusan tenaga honorer itu kebijakan pemerintah pusat. Namun, realisasinya di daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Baca juga :  Dana BOS Belum Cair, Kepala Sekolah Terpaksa Ngutang

Beberapa langkah mulai dilakukan Pemkab Pamekasan. Salah satunya, pendataan pegawai non ASN. “Jadi, 2023 ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Seperti apa mekanisme selanjutnya, kami masih menunggu kebijakan pusat,” terangnya.

Mantan Camat Kota itu menyampaikan, banyaknya tenaga honorer diakibatkan pada 2011-2019 tidak ada rekrutmen CPNS. Sementara, di beberapa daerah kekurangan pegawai sehingga jalan yang ditempuh adalah merekrut tenaga honorer. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Sambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah
Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Catatan Pena

Runtuhnya Pilar Demokrasi di Kota Keris

Kamis, 7 Agu 2025 - 03:53 WIB