Target Rp150 Juta, PAD RPH Sampang Baru Rp42 Juta, Dewan Sentil Fasilitas Minim

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Moh Anwar. (DOK. KLIKMADURA)

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Moh Anwar. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Sampang masih jauh dari target.

Hingga akhir semester I tahun ini, capaian baru Rp42.120.000 atau hanya 28 persen dari target Rp150 juta.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Moh Anwar, menyoroti rendahnya capaian tersebut. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah fasilitas RPH yang dinilai belum memadai.

“Informasi yang kami terima, fasilitas RPH memang kurang maksimal. Misalnya saluran air tidak berfungsi baik, padahal proses pemotongan hewan itu jelas membutuhkan banyak air,” tegasnya.

Baca juga :  TBC Bisa Menular Lewat Percikan Batuk, Dinkes Pamekasan Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Sampang, Arif Rahman, mengakui persoalan tersebut.

Dia menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pengembangan fasilitas.

“Kami menyadari bahwa ketersediaan fasilitas di RPH memang memengaruhi performa layanan. Namun, sampai saat ini kami belum bisa melengkapinya karena tidak ada anggaran,” ujarnya.

Arif menegaskan, pihaknya hanya bisa memaksimalkan layanan dengan sumber daya yang tersedia.

“Saat ini, dinas hanya bisa mengoptimalkan apa yang ada,” tandasnya. (san/nda)

Berita Terkait

Grand Opening Yala Kopitiam Plus Bertepatan dengan Momentum Harjad Pamekasan, Hadirkan Promo Besar-Besaran
Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan
Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit
AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!
Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok
Bupati dan Wabup Pamekasan Rela Tak Terima Gaji Demi Hari Jadi ke-495
Dorong Digitalisasi Pajak dan Efisiensi Pelayanan Publik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN
Membanggakan! Pasar Kolpajung Raih Juara Nasional Lomba PPABK

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Grand Opening Yala Kopitiam Plus Bertepatan dengan Momentum Harjad Pamekasan, Hadirkan Promo Besar-Besaran

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:23 WIB

Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok

Berita Terbaru

Catatan Pena

Hari Jadi Kabupaten Sumenep: Terima Kasih Pak Bupati

Jumat, 31 Okt 2025 - 03:56 WIB