Tak Dapat Kejelasan, PKL Eks PJKA Ultimatum Pemkab Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Kholis, kuasa hukum sejumlah PKL area eks PJKA Pamekasan.

Abd. Kholis, kuasa hukum sejumlah PKL area eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penutupan area eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan menimbulkan kerasahan bagi para pedagang kaki lima (PKL). Sebab, ratusan pedagang itu tidak mendapat kejelaskan kapan area tersebut akan dibuka kembali.

Sebagai langkah protes, sejumlah PKL menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan nasibnya. Abd. Kholis adalah salah satu pengacara yang ditunjuk menjadi kuasa hukum itu.

Kepada Klik Madura, Kholis mengaku sudah mengkaji regulasi berkaitan dengan penataan PKL di Kabupaten Pamekasan. Hasil kajian itu menyimpulkan bahwa ada dugaan penyalahan wewenang oleh pemerintah atas tindakan penutupan area eks PJKA.

Baca juga :  Manajer Pengembangan Bisnis Klik Madura Berbagi Trik Digital Marketing di IAIN Madura

Menurut Kholis, alasan yang dijadikan dasar melakukan penutupan adalah dugaan adanya pesta miras dan transaksi prostitusi. Bahkan, pemkab mengaku mengantongi bukti berupa video dan bukti lainnya.

Jika memang hal itu terjadi, mestinya pemerintah tidak menutup seluruh area PKL. Tetapi, menjatuhkan sanksi pada kios yang menyedikan barang-barang terlarang itu.

”Silahkan, kalau memang ada kios yang terbukti menyediakan tempat pesta miras dan transaksi prostitusi, ditindak tegas. Tapi, bukan berarti seluruh area ditutup sehingga semua PKL tidak bisa berjualan,” katanya.

Tindakan yang dilakukan pemkab dinilai sangat merugikan. Dengan demikian, Kholis selaku kuasa hukum dari sejumlah PKL mengultimtum pemkab. Jika dalam waktu 30 hari area eks PJKA tidak dibuka, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Baca juga :  Lagi! Gerbong Mutasi Jabatan Strategis Terjadi di Polres Pamekasan

”Jika dalam waktu 30 hari sejak ditutup tidak ada kejelasan, maka akan kami laporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power,” kata warga PSHT itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, penutupan eks PJKA didasari adanya temuan pelanggaran berupa pesta miras dan dugaan transaksi prostitusi.

Kemudian, aktivitas pada pedagang yang membunyikan musik menggunakan pengeras suara hingga larut malam juga menjadi alasan penutupan. Masyarakat sekitar area PKL itu resah dengan aktivitas melanggar aturan tersebut.

Baca juga :  Target PAD Wisata Tak Pernah Tercapai, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Disporapar

Dengan demikian, area eks PJKA akan dibuka kembali jika para pedagang berkomitmen tidak melakukan pelanggaran serupa. Secara bertahap, para PKL dikumpulkan dan diminta komitmennya untuk mematuhi aturan.

”Kami bagi menjadi tiga tahap pertemuan dengan para PKL, tahap pertama sudah selesai. Selanjutnya, tinggal tahap dua dan tiga. Kalau semuanya sudah klir, kemungkinan area eks PJKA akan dibuka kembali,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Santri Harus Tempuh 9,7 Km Saat Sakit, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Layanan Medis di Ponpes Dubaja
Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Hadiatullah, Jadi Lulusan Terbaik Program Doktor di Tianjin University Tiongkok
Putra Pamekasan Raih Lulusan Terbaik S3 di Tiongkok, Bupati Gelar Penyambutan Khusus
Pesan Ketua DPRD Pamekasan Saat Wisuda Ponpes Dubaja Baled Dajah, Santri: Sekali Angan-angan Terpatri Runing Terus Tanpa Henti
Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 
Mengenal Bani Insan Peduli, Gerakan Sosial yang Lahir dari Bakti Seorang Anak kepada Sang Ibunda
Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah
KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:49 WIB

Santri Harus Tempuh 9,7 Km Saat Sakit, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Layanan Medis di Ponpes Dubaja

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Hadiatullah, Jadi Lulusan Terbaik Program Doktor di Tianjin University Tiongkok

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:10 WIB

Putra Pamekasan Raih Lulusan Terbaik S3 di Tiongkok, Bupati Gelar Penyambutan Khusus

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:33 WIB

Pesan Ketua DPRD Pamekasan Saat Wisuda Ponpes Dubaja Baled Dajah, Santri: Sekali Angan-angan Terpatri Runing Terus Tanpa Henti

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:59 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

Berita Terbaru