Tak Dapat Kejelasan, PKL Eks PJKA Ultimatum Pemkab Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Kholis, kuasa hukum sejumlah PKL area eks PJKA Pamekasan.

Abd. Kholis, kuasa hukum sejumlah PKL area eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penutupan area eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan menimbulkan kerasahan bagi para pedagang kaki lima (PKL). Sebab, ratusan pedagang itu tidak mendapat kejelaskan kapan area tersebut akan dibuka kembali.

Sebagai langkah protes, sejumlah PKL menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan nasibnya. Abd. Kholis adalah salah satu pengacara yang ditunjuk menjadi kuasa hukum itu.

Kepada Klik Madura, Kholis mengaku sudah mengkaji regulasi berkaitan dengan penataan PKL di Kabupaten Pamekasan. Hasil kajian itu menyimpulkan bahwa ada dugaan penyalahan wewenang oleh pemerintah atas tindakan penutupan area eks PJKA.

Baca juga :  SPPG Larangan Tokol Janji Bertanggung Jawab Atas Kasus Keracunan MBG di TK Al-Falah

Menurut Kholis, alasan yang dijadikan dasar melakukan penutupan adalah dugaan adanya pesta miras dan transaksi prostitusi. Bahkan, pemkab mengaku mengantongi bukti berupa video dan bukti lainnya.

Jika memang hal itu terjadi, mestinya pemerintah tidak menutup seluruh area PKL. Tetapi, menjatuhkan sanksi pada kios yang menyedikan barang-barang terlarang itu.

”Silahkan, kalau memang ada kios yang terbukti menyediakan tempat pesta miras dan transaksi prostitusi, ditindak tegas. Tapi, bukan berarti seluruh area ditutup sehingga semua PKL tidak bisa berjualan,” katanya.

Tindakan yang dilakukan pemkab dinilai sangat merugikan. Dengan demikian, Kholis selaku kuasa hukum dari sejumlah PKL mengultimtum pemkab. Jika dalam waktu 30 hari area eks PJKA tidak dibuka, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Baca juga :  Kelola Kios Eks Stasiun PJKA Sejak 2017, Riyan Klaim Pemilik Sah!

”Jika dalam waktu 30 hari sejak ditutup tidak ada kejelasan, maka akan kami laporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power,” kata warga PSHT itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, penutupan eks PJKA didasari adanya temuan pelanggaran berupa pesta miras dan dugaan transaksi prostitusi.

Kemudian, aktivitas pada pedagang yang membunyikan musik menggunakan pengeras suara hingga larut malam juga menjadi alasan penutupan. Masyarakat sekitar area PKL itu resah dengan aktivitas melanggar aturan tersebut.

Baca juga :  UMK Pamekasan Naik 7 Persen, Diskop UKM dan Naker Tak Bisa Pastikan Seluruh Perusahaan Mampu

Dengan demikian, area eks PJKA akan dibuka kembali jika para pedagang berkomitmen tidak melakukan pelanggaran serupa. Secara bertahap, para PKL dikumpulkan dan diminta komitmennya untuk mematuhi aturan.

”Kami bagi menjadi tiga tahap pertemuan dengan para PKL, tahap pertama sudah selesai. Selanjutnya, tinggal tahap dua dan tiga. Kalau semuanya sudah klir, kemungkinan area eks PJKA akan dibuka kembali,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Berita Terbaru