Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI merealisasikan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Salah satu tujuannya, untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Sayangnya, kuota program yang sangat bermanfaat itu untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini sangat sedikit. Yakni, hanya menyasar sembilan orang penerima.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, program tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, PENA Berdikari, PENA Reguler, dan PENA Muda.

PENA Berdikari diberikan kepada penerima manfaat PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkomitmen keluar dari program bantuan sosial untuk memulai usaha mandiri.

Baca juga :  Menyoal Penolakan Milad Muhammadiyah di Sampang: Refleksi Seorang Putra Madura

“Bantuan ini berbentuk pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana, seperti gerobak, mesin jahit, dan alat-alat lainnya untuk mendukung usaha mereka pasca pelatihan,” katanya.

Kemudian, PENA Reguler direalisasikan berdasarkan usulan. Sementara, PENA Muda menyasar penerima PKH dan BPNT yang masih usia produktif. Program tersebut memberikan motivasi serta dukungan usaha, namun tidak lagi berupa bantuan sosial secara reguler.

“PENA Reguler rata-rata berasal dari usulan aspirasi anggota dewan. Namun, ke depan penerima akan didorong untuk keluar dari bantuan PKH dan BPNT, dan beralih ke kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Baca juga :  UIN Madura Resmi Diluncurkan, Menag RI Dorong Jadi Lumbung Intelektual dan Rumah Besar Kebudayaan

Hanafi menyebutkan, bantuan yang diberikan bervariasi. Penerima program PENA Berdikari mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000, sedangkan penerima program PENA Reguler mendapat bantuan sebesar Rp5.500.000 per orang.

“Pada tahun 2024, jumlah penerima hanya sembilan orang, program ini diharapkan bisa terus berkembang setiap tahunnya,” kata mantan aktivis PMII itu.

“Program PENA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian lokal,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak
BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:55 WIB

Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:50 WIB

PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Uncle Sam, Cobalah Mengerti

Jumat, 6 Mar 2026 - 01:28 WIB