Soal Curhatan Eks Kepala Puskesmas Tiap Bulan Setor ke Ajudan, Bupati Baddrut Tamam: Itu Bohong

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jatim H. Alyadi Mustofa saat menyampaikan materi di Universitas Madura.

Anggota DPRD Jatim H. Alyadi Mustofa saat menyampaikan materi di Universitas Madura.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Pesan singkat berisi curhatan orang yang mengaku mantan kepala salah satu Puskesmas di Pamekasan beredar luas. Pesan tersebut sontak menjadi perhatian berbagai kalangan.

Sebab, pesan singkat itu berisi curhatan perempuan berinisial AB yang mengaku dicopot dari jabatannya sebagai kepala puskesmas 10 bulan sebelum pensiun. Padahal, dia sudah berbuat banyak untuk puskesmas tempat bekerja.

Kemudian, isi pesan yang paling menyita perhatian adalah setoran setiap bulan. Perempuan itu mengaku turut menyetor setiap bulan kepada ajudan bupati.

Menanggapi beredarnya pesan berisi curhatan itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam angkat bicara. Dia memastikan selama kepimpinannya tidak pernah ada jual beli jabatan.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Tegaskan Arek Lancor Steril dari Aktivitas PKL

Pria yang akrab disapa Mas Tamam itu menepis isu soal bayaran salah satu kepala Puskesmas. Ia juga memastikan isu yang berhembus soal setoran ke salah satu ajudan bohong. “Itu bohong. Kapus mana itu,” katanya

“Saya tak pernah bicara uang, saya pastikan tak ada jual beli jabatan dalam hal apapun di Pamekasan,” lanjut Baddrut Tamam.

Sebelumnya, pesan singkat salah satu mantan kepala Puskesmas di Kabupaten Pamekasan berinisial AB beredar luar di beberapa group whatsapp, Sabtu pagi, (01/06/2023).

Ia melontarkan rasa kecewanya lantaran harus dimutasi dari jabatannya sebagai salah satu Kepala Puskesmas.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Masrukin Sukses Tuntaskan Program Pemerintahan Lama dan Bersiap Sambut Pemerintahan Baru

“Saya menjabat kepala puskemas sejak 2011, saat puskesmas itu hampir roboh. Bahkan kinerja karyawan juga jelek,” tulis AB.

AB bahkan terang terangan mengaku memberikan setoran pada salah satu ajudan Bupati Pamekasan. Ia meminta alasan kuat atas mutasi dari jabatan kepala puskesmas saat ia hampir pensiun.

“Saya diganti saat menjelang masa pensiun kurang 10 bulan dan gantinya tak lebih baik dari saya,” terangnya.

Ab bahkan mengaku tak pernah mencari backingan agar Ia aman dari jabatannya. Ia meyakini jika Bupati Pamekasan akan memilih yang berprestasi dan tidak akan melakukan praktik jual beli jabatan.

Baca juga :  PKB Siapkan Baddrut Tamam Lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

“Saya juga mengingatkan ke para teman-teman kepala puskesmas lainnya soal apa yang kita berikan ke ajudan T (inisal),” tulisnya. (has/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB