Sesuai Janji Gubernur Khofifah, RSU Mohammad Noer Pamekasan Akan Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah membangun gedung baru Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer Pamekasan. Pembangunan itu membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah hingga selesai.

Pembangunan gedung rumah sakit itu merupakan bagian dari realisasi janji politik Gubernur Khofifah yakni, membangun rumah sakit rujukan kelas B pertama di Madura. Tujuannya, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin maksimal.

Direktur RSU Moh. Noer Pamekasan Nono Ifantono menerangkan, pembangunan gedung baru merupakan program Gubernur Khofifah sejak 2019. Saat sebelum menjabat gubernur, mantan menteri sosial itu berjanji akan membangun rumah sakit rujukan di Madura.

Baca juga :  Berkunjung ke Pamekasan, Gubernur Khofifah Salurkan Zakat Produktif

“Rumah sakit milik provinsi di Madura hanya RSU Mohammad Noer. Jadi, rumah sakit ini dijanjikan oleh Gubernur Khofifah dalam kampanyenya untuk dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Madura,” katanya.

Kemudian, setelah Gubernur Khofifah dilantik menjadi gubernur, akhirnya program tersebut masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dengan demikian, pembangunan gedung baru rumah sakit itu menjadi prioritas untuk direalisasikan.

Nono menambahkan, membangun rumah sakit kelas B itu butuh anggaran total lebih dari Rp 400 miliar. Pembangunan strukturnya baru terealisasi tahun ini karena banyak tahapan yang perlu diselesaikan.

Baca juga :  Soal Perlindungan Petani Tembakau, Aliyadi Mustofa Sevisi dengan Gubernur Khofifah

Mulai dari rencana pengadaan tanah pada tahun 2019. Pada saat itu, anggaran sudah ada namun dinilai mepet waktu sehingga tidak bisa direalisasikan.

Pada tahun 2020, baru mendapatkan aset tanah dari Pemprov Jatim. Dengan demikian, tahapan-tahapan lain yang perlu diselesaikan mulai digarap.

“Kami melihat dari segi luasan tanah yang memenuhi syarat, akhirnya dipilih di Desa Laden, Kecamatan Kota karena memenuhi standar persyaratan. Setelah itu, dilanjutkan dengan studi kelayakan dulu,” ujarnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB