Sesuai Janji Gubernur Khofifah, RSU Mohammad Noer Pamekasan Akan Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah membangun gedung baru Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer Pamekasan. Pembangunan itu membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah hingga selesai.

Pembangunan gedung rumah sakit itu merupakan bagian dari realisasi janji politik Gubernur Khofifah yakni, membangun rumah sakit rujukan kelas B pertama di Madura. Tujuannya, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin maksimal.

Direktur RSU Moh. Noer Pamekasan Nono Ifantono menerangkan, pembangunan gedung baru merupakan program Gubernur Khofifah sejak 2019. Saat sebelum menjabat gubernur, mantan menteri sosial itu berjanji akan membangun rumah sakit rujukan di Madura.

Baca juga :  Jelang Demo 3 September, Forum Intelektual Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

“Rumah sakit milik provinsi di Madura hanya RSU Mohammad Noer. Jadi, rumah sakit ini dijanjikan oleh Gubernur Khofifah dalam kampanyenya untuk dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Madura,” katanya.

Kemudian, setelah Gubernur Khofifah dilantik menjadi gubernur, akhirnya program tersebut masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dengan demikian, pembangunan gedung baru rumah sakit itu menjadi prioritas untuk direalisasikan.

Nono menambahkan, membangun rumah sakit kelas B itu butuh anggaran total lebih dari Rp 400 miliar. Pembangunan strukturnya baru terealisasi tahun ini karena banyak tahapan yang perlu diselesaikan.

Baca juga :  BRI Unit Pakong Gelar Ngobrol Asik, Ajak Masyarakat BRImo-kan Indonesia

Mulai dari rencana pengadaan tanah pada tahun 2019. Pada saat itu, anggaran sudah ada namun dinilai mepet waktu sehingga tidak bisa direalisasikan.

Pada tahun 2020, baru mendapatkan aset tanah dari Pemprov Jatim. Dengan demikian, tahapan-tahapan lain yang perlu diselesaikan mulai digarap.

“Kami melihat dari segi luasan tanah yang memenuhi syarat, akhirnya dipilih di Desa Laden, Kecamatan Kota karena memenuhi standar persyaratan. Setelah itu, dilanjutkan dengan studi kelayakan dulu,” ujarnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB