Sekolah Negeri dan Swasta di Pamekasan Mayoritas Terapkan Kurikulum Merdeka

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta BTS foto bersama kru Klik Madura di SMPN 1 Pamekasan, Rabu (19/2/2025).

Peserta BTS foto bersama kru Klik Madura di SMPN 1 Pamekasan, Rabu (19/2/2025).

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Mayoritas sekolah negeri maupun swasta di Pamekasan menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Kurikulum tersebut diterapkan di sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama (SMP).

IKM menggunakan metode project listening, sehingga sangat dinikmati guru maupun peserta didik. Sebab, metode pembelajaran penuh dengan inovasi dan kreatifitas.

Kurikulum merdeka secara regulasi penerapannya sama antara SD, SMP, dan SMA. Perinciannya, SD diterapkan pada kelas 1 dan kelas 4, SMP di kelas 7 dan SMA pada kelas 10.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Pamekasan Ridwan menjelaskan, dari implementasi kurikulum merdeka terdapat anggapan yang keliru di masyarakat. Yakni, terkait penghapusan beberapa mata pelajaran.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Wujudkan Cita-cita Anak Keluarga Tidak Mampu Bisa Sekolah di Luar Negeri hingga Jadi Dokter

“Sebenarnya bukan menghilangkan, tapi disatukan, seperti contoh dulu ada IPA dan IPS, nah sekarang digabung menjadi IPAS dan itu berlaku untuk SD dan SMP,” ungkapnya.

Menurutnya, pendekatan guru terhadap siswa pada IKM ini tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Pendekatan guru ada dua. Ada kalanya guru sebagai pusat belajar dan ada kalanya siswa sebagai pusat belajar.

“Jadi, dalam IKM ini bagaimana mengeksplorasi kemampuan siswa sehingga menjadi pusat belajar paling sering dipraktekkan,” jelasnya.

Dalam IKM, peran guru bukan hanya penyampai informasi, namun juga memberikan inovasi dan kreatifitas untuk perkembangan siswa dalam menerapkan merdeka belajar.

Baca juga :  Tolak Rencana Relokasi SDN Tamberu Barat 1, Masyarakat Surati Bupati Sampang

“Serta bagaimana agar anak didik dapat mencari secara mandiri informasi atau ketika mendapatkan informasi dari guru, maka anak didik tersebut bisa mengembangkan kemampuan-kemampuannya sesuai dengan skill masing-masing anak,” pungkasnya.

Ridwan menambahkan, setiap perubahan kurikulum akan menuai pro dan kontra, meskipun demikian hingga saat ini guru dan siswa menikmati perubahan kurikulum merdeka belajar.

“Sebab kurikulum merdeka ini suatu bentuk inovasi, dimana anak didik tidak hanya mendapatkan informasi tapi bisa mengembangkan ide-ide dari pikiran masing-masing, sehingga peran guru hanya menstimulasi dan memberikan inspirasi,”ucapnya. (zhrh/diend)

Baca juga :  Hujan Deras, Bocah 12 Tahun Hanyut Terbawa Arus di Pamekasan

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB