Segel Saja Tak Cukup, Publik Desak Bea Cukai Hitung Kerugian Negara dari Rokok Ilegal Hartono

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gudang rokok milik pengusaha berinisial H.S di Kecamatan Camplong, Sampang, resmi disegel Bea Cukai Madura awal Agustus 2025.

Di dalamnya, petugas menemukan dua mesin produksi yang beroperasi tanpa izin resmi. Mesin tersebut menjadi bukti bahwa gudang tersebut memproduksi rokok bodong.

Namun, publik kini gelisah. Mereka mempertanyakan langkah lanjutan Bea Cukai Madura.

Khususnya, terkait merek yang diproduksi dan penghitungan jumlah batang rokok yang dihasilkan. Sebab, tanpa penghitungan, penyegelan hanya jadi formalitas tanpa mengembalikan kerugian negara.

Ketegangan memuncak pada 13 Agustus 2025. Ribuan massa mengepung Kantor Bea Cukai Madura. Salah satu orator, Nurahmad, berdiri di atas mobil komando dengan setumpuk dokumen.

Baca juga :  Kunjungi Ponpes Assyafiiyah Pamekasan, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi Titip Pendidikan Moral di Pesantren

Di antaranya,:daftar karyawan, laporan produksi, hingga merek-merek rokok yang diduga diproduksi secara ilegal.

“Hasil investigasi kami menunjukkan mesin milik Hartono memproduksi merek-merek terkenal seperti Bohay, Caroline, Silverstone, termasuk Geboy. Produksi ini sudah berjalan lama,” tegas Nurahmad di hadapan massa.

Tak berhenti di situ, ia juga melontarkan tudingan serius. Ada dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan aparat Polres Sampang yang diduga memuluskan jalannya produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Kalau Bea Cukai mau serius, data kami siap dibuka untuk menghitung kerugian negara sampai ke rupiah terakhir,” ujarnya.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Bakal Dampingi Bea Cukai Madura Razia Rokok Bodong

Massa meminta Bea Cukai Madura berani menghitung kerugian negara secara resmi, memutus rantai distribusi, dan menindak semua pihak yang terlibat. Termasuk, oknum aparat yang membekingi.

“Tanpa itu, penyegelan hanya akan menjadi panggung sandiwara. Dan negara akan terus kehilangan potensi penerimaan triliunan rupiah demi melindungi segelintir pengusaha nakal,” tandasnya. (nda)

Berita Terkait

Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa
Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab
Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung
Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak
Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan
Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi
TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT
UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 01:40 WIB

Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa

Kamis, 27 November 2025 - 05:28 WIB

Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab

Rabu, 26 November 2025 - 11:58 WIB

Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

Rabu, 26 November 2025 - 05:19 WIB

Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

Selasa, 25 November 2025 - 09:26 WIB

Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru