Sedimen Hasil Pengerukan Sungai Jombang Pamekasan Diperjualbelikan 

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATASI BANJIR: Sejumlah alat berat terlihat melakukan pengerukan Sungai Jombang di Kelurahan Patemon, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu. (LATIF UNTUK KLIK MADURA).

ATASI BANJIR: Sejumlah alat berat terlihat melakukan pengerukan Sungai Jombang di Kelurahan Patemon, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu. (LATIF UNTUK KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tragedi banjir sudah menjadi hal rutin setiap kali hujan deras mengguyur Kabupaten Pamekasan. Dengan itu, Pemprov Jatim melalukan normalisasi sungai di Sungai Jombang, Kelurahan Patemon, Pamekasan untuk mengurai persoalan banjir itu.

Namun, dibalik pengerukan tersebut, ada oknum yang mengambil kesempatan meraup keuntungan. Yakni, dengan memperjualbelikan sedimen tanah hasil pengerukan sungai dengan harga bervariasi.

“(Hasil pengerukan) itu dijual ke kami satu truck dari kisaran harga Rp 35 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar salah seorang informan yang namanya enggan dipublikasikan.

Baca juga :  PMII Pamekasan Sebut Belum Ada Paslon Cabup-Cawabup Serius Bahas Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Menurutnya, dia membeli karena memang membutuhkan dan termasuk harga murah. Dengan demikian, dia menerima tawaran jual beli sedimen hasil pengerukan sungai itu.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir mengaku tidak tahu-menahu terkait jual beli itu.

Bahkan, dia mengklaim hasil pengerukan dari sungai tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus membayar.

“(Hasil pengerukan) itu diberikan kepada siapapun yang membutuhkan. Bahkan kami juga menawarkan kepada pemerintah serta masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dihentikan Karena Tak Sesuai Standar

Jabir menyampaikan, sistem normalisasi sungai di Sungai Jombang itu di luar kendali instansinya. Dia mengklaim hanya membantu di lapangan.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Dan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan itu menegaskan tidak tahu menahu perihal jual beli sedimen pengerukan tanah itu.

“Saya jujur belum tahu dan memang tidak tahu perihal informasi itu. Itu ranahnya Pemprov, bukan kita,” tegasnya.

Dengan demikian, Dinas PUPR Pamekasan tidak ikut terlibat perihal jual beli sedimen sungai Jombang di Kelurahan Patemon itu.

“Kita tidak terlibat sama sekali perihal (jual beli) itu, semuanya itu ranahnya Pemprov,” tukasnya. (enk/diend)

Baca juga :  Ikhlaskan Kepergian Anak, Keluarga Korban Tragedi Kembang Api Maafkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan
Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis
Ahli Hukum Pidana Unira Sebut Penghentian Kasus Dugaan Korupsi GBP Langgar Aturan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:59 WIB

Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:51 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Berita Terbaru