Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif dan istrinya saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan kurir JNT. (HUMAS POLRES FOR KLIKMADURA)

Arif dan istrinya saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan kurir JNT. (HUMAS POLRES FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penganiayaan kurir JNT, Irwan Riskiyanto (27), yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) Sampang, Zainal Arifin (46), memasuki babak baru.

Setelah Zainal ditetapkan tersangka, kini penyidik Polres Pamekasan juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penetapan hukum terhadap W. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil penyidikan mendalam.

“Ya benar, istrinya sudah kami tetapkan tersangka sejak Agustus kemarin,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Doni menjelaskan, penetapan W sebagai tersangka dilakukan usai rekonstruksi ulang di lokasi kejadian. Dari hasil penyidikan, W diduga memiliki peran kuat dalam aksi penganiayaan terhadap kurir JNT tersebut.

Baca juga :  Kementerian PUPR Gelontorkan Anggaran Rp 27 Miliar untuk Preservasi Jalan

Atas perannya, W dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP atau Pasal 335 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan. Semua pihak yang terlibat pasti dimintai pertanggungjawaban,” tegas Doni.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran korban yang tengah bertugas justru menjadi sasaran kekerasan. Peristiwa bermula saat W menerima paket HP dengan sistem COD.

Karena menganggap isi paket palsu, Zainal marah besar dan menganiaya kurir hingga kasusnya bergulir ke polisi. (ibl/nda)

Berita Terkait

Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu
Polisi Dalami Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1 Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB