Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif dan istrinya saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan kurir JNT. (HUMAS POLRES FOR KLIKMADURA)

Arif dan istrinya saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan kurir JNT. (HUMAS POLRES FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penganiayaan kurir JNT, Irwan Riskiyanto (27), yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) Sampang, Zainal Arifin (46), memasuki babak baru.

Setelah Zainal ditetapkan tersangka, kini penyidik Polres Pamekasan juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penetapan hukum terhadap W. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil penyidikan mendalam.

“Ya benar, istrinya sudah kami tetapkan tersangka sejak Agustus kemarin,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Doni menjelaskan, penetapan W sebagai tersangka dilakukan usai rekonstruksi ulang di lokasi kejadian. Dari hasil penyidikan, W diduga memiliki peran kuat dalam aksi penganiayaan terhadap kurir JNT tersebut.

Baca juga :  Dispendukcapil Pamekasan Apresiasi RSIA Puri Bunda Madura

Atas perannya, W dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP atau Pasal 335 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan. Semua pihak yang terlibat pasti dimintai pertanggungjawaban,” tegas Doni.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran korban yang tengah bertugas justru menjadi sasaran kekerasan. Peristiwa bermula saat W menerima paket HP dengan sistem COD.

Karena menganggap isi paket palsu, Zainal marah besar dan menganiaya kurir hingga kasusnya bergulir ke polisi. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB