Puluhan Penerima PKH di Pamekasan Dicoret Gara-Gara Judi Online

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat sosialisasi bansos di Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat sosialisasi bansos di Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga di Kabupaten Pamekasan diguncang kabar mengejutkan.

Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) gagal membuka rekening kolektif (burekol), dan 47 di antaranya teridentifikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim, membenarkan hal itu. Menurutnya, data tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan PPATK.

Dia memastikan, penerima yang terindikasi judol langsung diputus atau cut off dari daftar penerima PKH pada tahap tiga dan empat mendatang.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

“Betul, nama-nama itu otomatis kami hentikan dulu bantuannya. Tapi kami juga diminta untuk kroscek langsung ke lapangan,” jelas Lukman kepada KLIK MADURA.

Menurutnya, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran data tersebut. Bisa jadi, data milik penerima digunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, bagi KPM yang merasa tidak terlibat dapat mengajukan sanggahan resmi.

“Kalau memang mereka tidak bermain judol, bisa melayangkan surat pernyataan yang ditandatangani bersama pendamping PKH dan Dinsos, dilengkapi dokumen kependudukan,” tambahnya.

Namun, Lukman menegaskan, jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa 47 KPM tersebut benar-benar bermain judi online, maka mereka akan dicoret permanen dari daftar penerima bantuan sosial.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Ikut Kerja Bakti Perbaiki Jalan Swadaya

“Kalau terbukti main judol, ya otomatis dikeluarkan. Tidak bisa dapat bantuan lagi nantinya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponennya. Untuk kesehatan (ibu hamil dan balita) sebesar Rp3 juta per tahun, dibagi empat tahap.

Komponen pendidikan: SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun. Sementara lansia dan disabilitas berat masing-masing menerima Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapatkan Rp200 ribu setiap bulan.

“Masing-masing tingkatan memang tidak sama nominalnya,” ujar Lukman.

Baca juga :  Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam

Ia pun mengimbau agar para penerima bantuan tidak sembarangan meminjamkan NIK atau rekening kepada orang lain. Jika terbukti digunakan untuk transaksi judi online, maka konsekuensinya berat: pemberhentian permanen sebagai penerima PKH.

“Kalau ada unsur pidana, tentu akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru