Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Indonesian Analisys politic And Policy Consulting (IDEA) Samhari,. S.IP.

Direktur Indonesian Analisys politic And Policy Consulting (IDEA) Samhari,. S.IP.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek yang bersumber dari program pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dinilai sangat rawan diselewengkan.

Sebab, proyek tersebut minim dokumen perencaan. Bahkan, pada realisasinya, anggota dewan berperan ganda, yakni sebagai pengawas sekaligus pelaksana.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Indonesian Analisys politic And Policy Consulting (IDEA) Samhari,. S.IP.

Menurut dia, proyek yang bersumber dari program pokir tidak memiliki dokumen perencanaan sebagaimana proyek yang diusulkan eksekutif.

Proyek tersebut hanya bermodalkan notulensi reses anggota dewan. Kemudian, ditindaklanjuti melalui pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca juga :  Makan Korban, Anggota DPRD Pamekasan Dorong Polres Usut Tuntas Pesta Petasan di Proppo

Berbeda dengan proyek yang diusulkan eksekutif. Dokumen perencanaannya sangat lengkap. Bahkan, dilengkapi dengan kajian dari konsultan perencanaan.

“Nah, karena minim dokumen perencanaan, maka proyek yang bersumber dari program pokir dewan ini rentan diselewengkan,” katanya.

Di samping itu, pekerjaan proyek pokir tersebut minim pengawasan. Sebab, pengawasannya dilakukan langsung oleh anggota dewan. Sementara di sisi lain, juga berperan sebagai pelaksana.

“Jadi, hasil pengawasannya bagus terus, karena diawasi sendiri dan dinilai sendiri oleh anggota dewan. Istilah kerennya, wasit sekaligus sebagai pemain,” katanya.

Bahkan, dari saking longgarnya pengawasan, ada beberapa kasus proyek yang diinisiasi oleh anggota dewan justru pekerjaannya fiktif. Di antaranya, seperti yang terjadi pada proyek hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

Aktivis senior GMNI itu menyampaikan, banyak potensi pelanggaran pada realisasi pokir. Dengan demikian, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak segan melakukan pengawasan secara langsung.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Moh. Khomarul Wahyudi menegaskan, tidak ada satu pun anggota dewan yang secara langsung memiliki proyek dari dana pokir.

Menurutnya, pokir merupakan hasil dari serap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan, bukan sarana untuk mengakomodasi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Pokir itu bukan proyek anggota dewan. Itu murni hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami, yang mengeksekusi dari aspirasi itu adalah eksekutif,” katanya.

Baca juga :  [RESENSI BUKU] Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Politisi PBB itu menyatakan, jika memang ada bukti kuat terkait keterlibatan anggota dewan dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari dana pokir, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor kepada pihak yang berwenang.

“Silakan laporkan saja kalau memang ada yang punya bukti,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:54 WIB

GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terbaru