Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terus bergulir.

Bahkan, Polres Pamekasan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura. Atas laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Sejumlah orang saksi dimintai keterangan. Baik pihak Perhutani KPH Madura selaku pelapor maupun para pihak terlapor.

Baca juga :  Rayakan HUT ke-3, Klik Madura Berbagi Berkah Bersama 50 Tukang Becak

Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Selanjutnya, kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka.

AKP Doni menyampaikan, alasan penyidik menikkan statusnya ke tahap penyidikan karena menemukan perkara pidana dalm kasus tersebut.

”Meskipun belum ada tersangka atau calon tersangka, tetapi penyidik menemukan perkara pidana sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu menyampaikan, polisi akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga :  Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Miskari mengapresiasi gerak cepat Polres Pamekasan. Menurut dia, perubahan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan menjadi angin segar bagi masyarakat.

Sebab, sebagian masyarakat geram dengan tindakan pelebaran sungai yang menyebabkan mangrove rusak itu. Dia berharap, semua pihak yang terlibat bisa dijatuhkan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

”Kami menyambut baik perkembangan kasus ini, semoga segera ada kepastian hukum dan pihak-pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB