Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terus bergulir.

Bahkan, Polres Pamekasan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura. Atas laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Sejumlah orang saksi dimintai keterangan. Baik pihak Perhutani KPH Madura selaku pelapor maupun para pihak terlapor.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 4 Warga Saat Pesta Sabu di Tamberu

Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Selanjutnya, kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka.

AKP Doni menyampaikan, alasan penyidik menikkan statusnya ke tahap penyidikan karena menemukan perkara pidana dalm kasus tersebut.

”Meskipun belum ada tersangka atau calon tersangka, tetapi penyidik menemukan perkara pidana sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu menyampaikan, polisi akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga :  Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga

Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Miskari mengapresiasi gerak cepat Polres Pamekasan. Menurut dia, perubahan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan menjadi angin segar bagi masyarakat.

Sebab, sebagian masyarakat geram dengan tindakan pelebaran sungai yang menyebabkan mangrove rusak itu. Dia berharap, semua pihak yang terlibat bisa dijatuhkan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

”Kami menyambut baik perkembangan kasus ini, semoga segera ada kepastian hukum dan pihak-pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB