Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terus bergulir.

Bahkan, Polres Pamekasan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura. Atas laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Sejumlah orang saksi dimintai keterangan. Baik pihak Perhutani KPH Madura selaku pelapor maupun para pihak terlapor.

Baca juga :  Gelar Rangkaian Kegiatan HSN 2024, UIM Komitmen Tanamkan Nilai-Nilai Santri Pada Mahasiswa

Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Selanjutnya, kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka.

AKP Doni menyampaikan, alasan penyidik menikkan statusnya ke tahap penyidikan karena menemukan perkara pidana dalm kasus tersebut.

”Meskipun belum ada tersangka atau calon tersangka, tetapi penyidik menemukan perkara pidana sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu menyampaikan, polisi akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga :  Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Miskari mengapresiasi gerak cepat Polres Pamekasan. Menurut dia, perubahan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan menjadi angin segar bagi masyarakat.

Sebab, sebagian masyarakat geram dengan tindakan pelebaran sungai yang menyebabkan mangrove rusak itu. Dia berharap, semua pihak yang terlibat bisa dijatuhkan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

”Kami menyambut baik perkembangan kasus ini, semoga segera ada kepastian hukum dan pihak-pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah
Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa
Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:43 WIB

Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:50 WIB

Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam

Berita Terbaru