Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terus bergulir.

Bahkan, Polres Pamekasan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura. Atas laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Sejumlah orang saksi dimintai keterangan. Baik pihak Perhutani KPH Madura selaku pelapor maupun para pihak terlapor.

Baca juga :  Aktivis Anti Korupsi Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Gebyar Batik

Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Selanjutnya, kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka.

AKP Doni menyampaikan, alasan penyidik menikkan statusnya ke tahap penyidikan karena menemukan perkara pidana dalm kasus tersebut.

”Meskipun belum ada tersangka atau calon tersangka, tetapi penyidik menemukan perkara pidana sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu menyampaikan, polisi akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga :  Pencarian Hari Pertama Nihil, Tim Gabungan Minta Bantuan Nelayan

Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Miskari mengapresiasi gerak cepat Polres Pamekasan. Menurut dia, perubahan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan menjadi angin segar bagi masyarakat.

Sebab, sebagian masyarakat geram dengan tindakan pelebaran sungai yang menyebabkan mangrove rusak itu. Dia berharap, semua pihak yang terlibat bisa dijatuhkan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

”Kami menyambut baik perkembangan kasus ini, semoga segera ada kepastian hukum dan pihak-pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Berita Terbaru