PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 terus berjalan. Kini, Penyidik Polres Pamekasan sudah mengantongi hasil audit investigasi.
Kasatreskrim Polres Pemekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, hasil audit investigasi terkait dugaan korupsi gebyar batik itu sudah diterima.
Penyidik melanjutkan dengan meminta keterangan saksi ahli. Keterangan tersebut bertujuan untuk menjabarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Pamekasan itu.
“Saksi ahli pidana yang akan menjelaskan hasil investigasi itu,” katanya.
Mengenai poin-poin hasil audit investigasi itu, AKP Doni enggan memberikan keterangan. Alasannya, bukan saatnya menyampaikan hasil tersebut kepada publik.
“Nanti pada waktunya akan disampaikan semua, yang pasti proses hukum ini harus terus berjalan sampai selesai, intinya kami on the track,” katanya.
Kepala Inspektorat Pamekasan, Ach. Faisol memilih irit berbicara saat dikonfirmasi. Dia hanya menegaskan bahwa hasil audit investigasi yang dibutuhkan Polres sudah diserahkan sejak bulan Maret lalu.
Saat ditanya berkenaan dengan isi hasil audit tersebut, ia enggan memberikan keterangan. Alasannya, karena hasil audit tersebut bersifat rahasia.
“Kalau hasil audit itu tidak boleh disampaikan, tunggu saja proses di Polres,” katanya singkat.
Diketahui, GBP merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.
Kegiatan promosi batik Pamekasan digelar di sejumlah lokasi. Di antaranya, Malang Town Square (Matos), Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta, dan kota lainnya. Anggaran yang digelontorkan pemkab pada kegiatan tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. (ibl/diend)