Polres Pamekasan Berhasil Bekuk DPO Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian bermotor (curanmor). Keduanya yakni, AF (29) warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep dan AR (21) warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Sampang.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Kasus dan TKP pencurian juga berbeda.

Pelaku AF adalah DPO Polres Pamekasan, pelaku melakukan aksi pencurian di depan toko Dusun Pandangkek, Desa Bujur, Kecamatan Waru, Pamekasan. Kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga :  8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pesta Mercon Proppo, Terancam 12 Tahun Penjara

“Pelaku AF berhasil diamankan pada Pada hari Kamis, 23 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB,” ucap AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi.

Sementara, AR melakukan aksi pencurian pada hari Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya, di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan. Pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat melakukan aksinya, AR kepergok warga dan berhasil diamanankan. Kemudian, Tim Resmob Polres Pamekasan melakukan introgasi awal dan pelaku inisial AR, mengakui perbuatannya. Kemudian, AR dibawa ke Polres Pamekasan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Pakai Alat Berat

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nopol M 4013 BV tahun 2017 dan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol M 5437 CR tahun 2021,” katanya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga. Baik sepeda motor maupun barang berharga lainnya.

“Jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian, segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Pamekasan 082132133636 khusus chat tidak untuk telpon, atau bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” tandasnya. (*/diend)

Baca juga :  Cegah Wabah Campak, Puskesmas Pademawu Genjot Imunisasi di Desa Dasok

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terbaru

Petani garam berada di salah satu lahan pegaraman di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Sampang

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Senin, 31 Agu 2026 - 07:35 WIB

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB