Polres Pamekasan Berhasil Bekuk DPO Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian bermotor (curanmor). Keduanya yakni, AF (29) warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep dan AR (21) warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Sampang.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Kasus dan TKP pencurian juga berbeda.

Pelaku AF adalah DPO Polres Pamekasan, pelaku melakukan aksi pencurian di depan toko Dusun Pandangkek, Desa Bujur, Kecamatan Waru, Pamekasan. Kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga :  Pilkada Pamekasan Aman Damai dan Lancar, Personel Satbrimob Polda Jatim Balik Kanan

“Pelaku AF berhasil diamankan pada Pada hari Kamis, 23 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB,” ucap AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi.

Sementara, AR melakukan aksi pencurian pada hari Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya, di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan. Pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat melakukan aksinya, AR kepergok warga dan berhasil diamanankan. Kemudian, Tim Resmob Polres Pamekasan melakukan introgasi awal dan pelaku inisial AR, mengakui perbuatannya. Kemudian, AR dibawa ke Polres Pamekasan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Kekurangan Peserta Didik, Disdikbud Pamekasan Moratorium Pendirian SMP Baru

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nopol M 4013 BV tahun 2017 dan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol M 5437 CR tahun 2021,” katanya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga. Baik sepeda motor maupun barang berharga lainnya.

“Jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian, segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Pamekasan 082132133636 khusus chat tidak untuk telpon, atau bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” tandasnya. (*/diend)

Baca juga :  Polres Janji Segera Rilis Progres Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022

Berita Terkait

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:38 WIB

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:12 WIB

Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:33 WIB

Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Sejumlah nelayan menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPRD Pamekasan terkait kelangkaan solar. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:33 WIB