Polres Pamekasan Berhasil Bekuk DPO Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian bermotor (curanmor). Keduanya yakni, AF (29) warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep dan AR (21) warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Sampang.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Kasus dan TKP pencurian juga berbeda.

Pelaku AF adalah DPO Polres Pamekasan, pelaku melakukan aksi pencurian di depan toko Dusun Pandangkek, Desa Bujur, Kecamatan Waru, Pamekasan. Kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga :  Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Pakai Alat Berat

“Pelaku AF berhasil diamankan pada Pada hari Kamis, 23 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB,” ucap AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi.

Sementara, AR melakukan aksi pencurian pada hari Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya, di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan. Pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat melakukan aksinya, AR kepergok warga dan berhasil diamanankan. Kemudian, Tim Resmob Polres Pamekasan melakukan introgasi awal dan pelaku inisial AR, mengakui perbuatannya. Kemudian, AR dibawa ke Polres Pamekasan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Tuntutan Tak Digubris, Massa Blokade Tempat Rekapitulasi Suara Pemilu di Pamekasan

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nopol M 4013 BV tahun 2017 dan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol M 5437 CR tahun 2021,” katanya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga. Baik sepeda motor maupun barang berharga lainnya.

“Jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian, segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Pamekasan 082132133636 khusus chat tidak untuk telpon, atau bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” tandasnya. (*/diend)

Baca juga :  Peduli Palestina, Komunitas Lintas Sektor di Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Penggalangan Dana

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini
Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas

Berita Terbaru