Pimpinan DPRD Pamekasan Fasilitasi Aspirasi Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gelombang penolakan terhadap revisi undang-undang penyiaran terus bergemuruh. Sejumlah jurnalis di Pamekasan menggelar aksi turun jalan, Jumat (17/5/2024).

Aksi penolakan tersebut disambut baik oleh pimpinan DPRD Pamekasan. Bahkan, aspirasi para jurnalis difasilitasi untuk disampaikan kepada DPR RI yang menginisiasi revisi tersebut.

Wakik Ketua DPRD Pamekasan Hermanto menyampaikan, revisi UU penyiaran merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, aspirasi para jurnalis yang melakukan aksi penolakan akan disampaikan kepada DPR RI secara tertulis.

Harapannya, aspirasi tersebut didengar dan dipertimbangkan oleh DPR RI untuk tidak merealisasikan rencana revisi UU penyiaran tersebut.

Baca juga :  Jatuh Saat Cek Sarana Wall Climbing, Mahasiswa IAIN Madura Meninggal Dunia

“Berkas penolakan para wartawan di Pamekasan terhadap revisi UU penyiaran sudah kami sampaikan secara tertulis kepada DPR RI,” katanya.

Hermanto bahkan berkomitmen turut serta mengawal tuntutan yang disampaikan para jurnalis. Sebab, revisi UU penyiaran itu dinilai akan membungkam media sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Saya akan mengawal tuntutan dari teman-teman wartawan ini,” kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan itu.

Moh. Iqbal, salah satu wartawan di Pamekasan berterima kasih atas respons positif pimpinan dewan. Sebab, dengan pengawalan diyakini revisi UU penyiaran tidak akan berlanjut.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Tolak Pasien Demam Parah, Aktivis Geruduk Dewan

“Terima kasih atas respons baik dari pimpinan DPRD Pamekasan. Semoga revisi UU penyiaran tidak dilanjutkan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru