Perpusda Pamekasan Senilai Rp 4,5 Miliar Alami Kerusakan Sebelum Diresmikan

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan kalsibot Perpusda Pamekasan mulai berjamur meski belum diresmikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Penampakan kalsibot Perpusda Pamekasan mulai berjamur meski belum diresmikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Pamekasan yang dibangun dengan anggaran Rp 4,5 miliar mengalami sejumlah kerusakan. Padahal, bangunan itu belum diresmikan.

Pantauan di lapangan, terlihat beberapa bagian tembok bangunan berjamur. Tak hanya itu, kalsibot di bagian depan gedung juga mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pamekasan, Achmad Sjaifudin, menyampaikan, kondisi tembok yang berjamur masih dianggap wajar karena kemungkinan besar terkena paparan air hujan secara langsung.

“Itu wajar, karena terkena paparan langsung air hujan air dan sebagainya, kalau masalah kerusakan kalsibot silahkan tanya ke konsultan pengawas,” ujarnya.

Baca juga :  Proyek MCK Rp16,5 Miliar Jalan di Tempat, DPRD Pamekasan Warning Pemkab

Ia menegaskan, saat ini bangunan masih dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Selama enam bulan masih tanggung jawab kontraktor. Kontraktor harus segera melakukan perbaikan pada bagian yang rusak,” tandasnya.

Klik Madura berupaya menghubungi Agus Iswahyudi, Koordinator Pelaksana dari CV Muthia Karya Mandiri selaku kontraktor pelaksana proyek. Namun, belum ada tanggapan.

Media ini juga menghubungi Roni selaku konsultan pengawas, tapi juga tidak ada respons.

Sebagai informasi, pembangunan gedung Perpusda Pamekasan telah rampung pada 25 Desember 2024 lalu. Rencananya, gedung tersebut akan diresmikan pada Mei mendatang. (ibl/diend)

Baca juga :  Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:35 WIB

Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Berita Terbaru

Catatan Pena

Meritokrasi Kader Muda NU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:18 WIB

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB