Perkasa Desak DPRD Pamekasan Tuntaskan Masalah UHC, Minta Layanan Gratis Diperluas hingga Rawat Inap

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam organisasi Perkasa foto bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Pamekasan usai audiensi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam organisasi Perkasa foto bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Pamekasan usai audiensi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan mendesak DPRD setempat turun tangan menyelesaikan kisruh kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang kini statusnya berubah menjadi cut off atau non prioritas.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan pada Kamis (23/10/2025). Para kepala desa menilai kebijakan baru tersebut membuat masyarakat kecil kembali kesulitan mengakses layanan kesehatan gratis.

Sekretaris Perkasa, H. Mohammad Tamyis, mengungkapkan bahwa banyak warga desa kini kebingungan saat hendak berobat. Sebab, pelayanan kesehatan yang sebelumnya gratis dan mudah diakses, kini dibatasi hanya untuk rawat jalan dan kasus gawat darurat.

Baca juga :  Museum Mandhilaras Pamekasan Terlalu Sempit

“Kami datang untuk menyampaikan keresahan warga. Banyak masyarakat mengeluh karena layanan kesehatan tidak lagi sefleksibel sebelumnya. Kami menuntut agar UHC prioritas segera diberlakukan kembali,” tegasnya.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan yang menjadi dasar pelaksanaan layanan gratis belum menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Mungkin tim UHC belum memberi masukan maksimal kepada bupati. SE ini terlalu sempit ruang lingkupnya, padahal masyarakat di bawah sangat terdampak,” ujarnya.

Kepala Desa Samatan itu juga menilai pembatasan layanan rawat inap akan memicu penumpukan pasien di rumah sakit umum. Karena itu, Perkasa mendesak agar layanan gratis diperluas hingga mencakup rawat inap di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

“SE itu perlu direvisi. Kami dari Perkasa akan segera melakukan audiensi langsung dengan bupati untuk membahas hal ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Halili Yasin, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah opsi solusi. Salah satunya mendorong kerja sama dengan rumah sakit swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Komisi IV juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar program UHC di Pamekasan bisa kembali berjalan maksimal,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:12 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB