Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Perayaan natal tahun 2023 memberi berkah tersendiri bagi 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II-A Pamekasan. Penghuni lapas beragama nasrani itu mendapat remisi atau potongan masa hukuman selama satu bulan.

Putusan pemberian remisi itu diserahkah langsung oleh Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Seno Utomo.  Kegiatan tersebut digelar di Gereja Oikumene, Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.

Seno Utomo menyampaikan, pembagian remisi itu bukan hanya menjadi persoalan administratif. Tapi, bagian dari sarana untuk memeprerat ikatan silaturahim antar lembaga pemasyarakatan, gereja dan warga binaan.

Baca juga :  Talk Show Sumpah Pemuda, Manajer PLN UP3 Madura Tekankan Pentingnya Soft Skill dan Mental Tangguh

“Dari 20 WBP yang bergama nasrani, hanya 12 orang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi natal tahun 2023, masing-mading mendapatkan remisi satu bulan,” katanya saat memberikan keterangan pada awak media.

Seno menuturkan, masih ada 8 WBP yang beragama nasrani belum mendapat remisi. Salah satu pemicunya, belum memenuhi batas waktu menjalani masa hukuman.

“Satu orang belum 6 bulan menjalani hukuman, 3 orang mendapatkan register F karena melakukan pelanggaran dan 4 orang pindahan dari rutan Medaeng Sidoarjo,” ucapnya.

Syarat lain untuk mendapatkan remisi yakni harua berkelakuan baik. Kemudian, tidak melanggar keamanan dan ketertiban selama berada di lapas.

Baca juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mikraj, Berharap Dapat Meningkatkan Ketakwaan Kepada Allah SWT

“Semoga dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan sehinga berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya,” katanya.

“Kemudian, semakin meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali,” harapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Berita Terbaru