Pendapatan Hasil Sewa Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) Tembus Rp 280 Juta

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemkab Pamekasan. Hasil yang diperoleh cukup fantastis. Yakni, Rp 280 juta.

“Target pendapatan dari sewa stadion untuk tahun ini sebesar Rp 250 juta. Capaiannya sudah Rp 280 juta. Alhamdulillah melampaui target,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Kusairi.

Mantan Kasatpol PP Pamekasan itu menyampaikan, pemerintah tidak hanya menyewakan lapangan sepak bola. Tapi, halaman luar stadion juga disewakan.

Harga sewanya sebesar Rp 350 ribu perjam untuk are halaman luar stadion. Biasanya, yang menyewa halaman tersebut mahasiswa dan masyarakat umum. “Kami juga menyewakan kios-kios di bawah stadion,” jelas Kusairi.

Baca juga :  Menagih "Hutang" Presiden Prabowo Subianto

Pendapatan hasil sewa stadion itu tidak utuh diterima pemkab. Sebab, masih ada biaya perawatan dan pemeliharaan yang harus dikeluarkan.

“Ada biaya pemeliharaan seperti air, listrik, perbaikan prasarana yang rusak, pemeliharaan rumput, dan juga upah tenaga kerja,” terangnya.

Kusairi menyampaikan, yang biasa menyewa SGMRP bukan hanya Madura United. Tapi, klub lain juga menyewa. Di antaranya, Borneo FC, Persija Jakarta, Persib Bandung, Persis Solo, Persebaya, dan klub lain yang masuk di Liga 1.

Kusairi menyampaikan, ada dua pertandingan Liga 1 yang awalnya direncanakan akan digelar di SGMRP. Tapi, rencana itu dibatalkan lantaran akan dilakukan pembenahan stadion.

Baca juga :  478 Mahasiswa dari 16 Prodi Diwisuda, Rektor UIM Tekankan Nilai Islam Tetap Dipertahankan

“Marena mau direhab dan ada pembenahan, jadi pertandingan pada bulan depan dipindah ke Bangkalan. Sebetulnya kami bukan masalah rugi tapi PAD terancam tergerus karena perpindahan tersebut hingga Rp 25 juta,” tuturnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB