Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Hayatik Handayani, warga Dusun Diya’an, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Sampang, dinilai lamban.

Dengan demikian, Koprs PMII Putri (Kopri) mendatangi Satreskrim Polres Sampang untuk memberi dukungan moril agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah komitmen untuk selalu mendampingi dan mengawal seluruh kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Pelaku pelecehan seksual wajib dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Pelaku pelecehan seksual tidak boleh ada klasifikasi. Seluruh pelaku wajib menerima hukuman sesuai dengan perilakunya agar ada efek jera,” ujarnya Jum’at, (25/4/2025).

Baca juga :  Puluhan Tahun Pemerintah Desa Tutup Mata, Warga Desa Plampaan Sampang Patungan Perbaiki Jalan

Juhairiyah geram lantaran penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami Hayatik Handayani lamban. Sebab, hampir enam bulan dari pengaduan hingga saat ini belum ada progres jelas.

“Padahal kasus ini sudah jelas loh. Korban juga sudah divisum. Otomatis, Polres Sampang sudah mengantongi bukti kuat. Pelaku pun sangat jelas identitas maupun lokasinya. Tapi entah kenapa belum bisa bertindak tegas hingga saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, kasus tersebut dalam tahap pemanggilan terlapor.

Baca juga :  Pemuda Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Desa, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

Namun, terlapor selalu mangkir dari panggilan penyidik. Dengan demikian, Polres Sampang akan melakukan pemanggilan kembali kepada terlapor dengan segera.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor. Tapi selalu mangkir, kami akan panggil kembali. Jika tidak kooperatif, maka kami akan panggil secara paksa,” jelasnya.

Delegasi LBH PC PMII Sampang, Ali Topan berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual itu. Harapannya, korban benar-benar merasa mendapat keadilan dan perlindungan hukum.

“Polres sudah menentukan jadwal pemanggilan terlapor. Jika terlapor tetap mangkir, kami akan mengawal Polres Sampang agar melimpahkan kasus tersebut Kejari Sampang,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Berita Terkait

Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan
Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan
Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran
Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang
Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen
Momentum HUT ke-79 Bhayangkara, ARCI Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan
Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka
Lima Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:05 WIB

Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:15 WIB

Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:30 WIB

Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:08 WIB

Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen

Berita Terbaru