Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Hayatik Handayani, warga Dusun Diya’an, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Sampang, dinilai lamban.

Dengan demikian, Koprs PMII Putri (Kopri) mendatangi Satreskrim Polres Sampang untuk memberi dukungan moril agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah komitmen untuk selalu mendampingi dan mengawal seluruh kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Pelaku pelecehan seksual wajib dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Pelaku pelecehan seksual tidak boleh ada klasifikasi. Seluruh pelaku wajib menerima hukuman sesuai dengan perilakunya agar ada efek jera,” ujarnya Jum’at, (25/4/2025).

Baca juga :  Dukung Pengembangan Literasi, PLN UP3 Pamekasan Hibahkan Ratusan Buku di SDN Larangan Slampar 2

Juhairiyah geram lantaran penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami Hayatik Handayani lamban. Sebab, hampir enam bulan dari pengaduan hingga saat ini belum ada progres jelas.

“Padahal kasus ini sudah jelas loh. Korban juga sudah divisum. Otomatis, Polres Sampang sudah mengantongi bukti kuat. Pelaku pun sangat jelas identitas maupun lokasinya. Tapi entah kenapa belum bisa bertindak tegas hingga saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, kasus tersebut dalam tahap pemanggilan terlapor.

Baca juga :  Pertumbuhan Investasi Jatim Lampaui Target Nasional, Aliyadi Mustofa: Misi Dagang Ibu Gubernur Sukses

Namun, terlapor selalu mangkir dari panggilan penyidik. Dengan demikian, Polres Sampang akan melakukan pemanggilan kembali kepada terlapor dengan segera.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor. Tapi selalu mangkir, kami akan panggil kembali. Jika tidak kooperatif, maka kami akan panggil secara paksa,” jelasnya.

Delegasi LBH PC PMII Sampang, Ali Topan berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual itu. Harapannya, korban benar-benar merasa mendapat keadilan dan perlindungan hukum.

“Polres sudah menentukan jadwal pemanggilan terlapor. Jika terlapor tetap mangkir, kami akan mengawal Polres Sampang agar melimpahkan kasus tersebut Kejari Sampang,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Polres Sampang Bekuk Pelaku Pedofilia, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:38 WIB

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel

Berita Terbaru