Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan belum menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, pelaksanaan WFH tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, Pemkab Pamekasan memilih tetap menjalankan sistem kerja seperti biasa.

Diketahui, pemerintah pusat tengah merancang skema WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan itu diusulkan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga :  14 Tahun Jalan Rusak, Bupati Kholilurrahman Turun Tangan dan Upayakan Gelontorkan Rp 1 Miliar

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah lebih dulu mengambil langkah. Mulai awal April 2026, WFH diberlakukan satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Rabu.

“Mula minggu depan WFH kita laksanakan setiap hari Rabu. Jadi, senin, selasa, kamis dan jumat kita bekerja secara hadir langsung. Sistem WFH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Berbeda dengan Pemprov Jatim, Pemkab Pamekasan memilih menunggu kepastian aturan. Hingga kini, surat resmi dari Kementerian PAN-RB sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut belum diterima.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura

Alhasil, aktivitas perkantoran ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan masih berjalan normal seperti biasa.

“Iya seperti biasanya. Baru kalau suda ada regulasi yang jelas dari pusat, nanti kita bisa rapatkan sistemnya kayak gimana,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:18 WIB

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB