PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pamekasan belum menemukan kepastian. Meski lima desa telah masuk daftar inventarisasi, tahapan lanjutan belum ditetapkan.
Lima desa tersebut berada di empat kecamatan, yakni Desa Panagguan, Desa Tamberu, Desa Panaguan, Desa Palengaan Laok, dan Desa Kacok.
Sekretaris Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, mengungkapkan bahwa pembahasan teknis pilkades serentak belum berlanjut.
Saat ini pihaknya masih menyiapkan bahan presentasi serta paparan yang akan disampaikan kepada bupati sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Belum ada rapat lanjutan. Kami masih dalam tahap menyiapkan presentasi dan paparan ke Pak Bupati,” katanya.
Menurutnya, penyelenggaraan pilkades serentak di lima desa tersebut kemungkinan dapat dilaksanakan tahun ini, namun keputusan final tetap menunggu pembahasan internal.
“Kemungkinannya di 2026, tetapi kepastiannya masih menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, legislatif meminta pemerintah daerah bergerak cepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi, menegaskan perlunya kajian komprehensif dan penetapan jadwal yang jelas.
“Ini menyangkut kepentingan banyak pihak. Jangan sampai berlarut-larut dan memunculkan polemik. Kami akan terus mengawal agar ada keputusan yang jelas,” tandasnya. (ibl/nda)














