Pedagang Nakal Dibiarkan-Data Berantakan, Keseriusan Tim Penataan PKL Eks PJKA Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban UMKM dan PKL Berteman Eks Stasiun PJKA Pamekasan, Nor Faisal saat rapat bersama anggotanya. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Paguyuban UMKM dan PKL Berteman Eks Stasiun PJKA Pamekasan, Nor Faisal saat rapat bersama anggotanya. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Nyaris dua bulan ratusan pedagang kaki lima (PKL) eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan tidak berjualan pasca ditutup oleh pemerintah.

Para pedagang bersabar atas kebijakan tersebut. Dengan harapan, penataan PKL benar-benar dilakukan sehingga aktivitas ekonomi berjalan dengan baik.

Sayangnya, pengorbanan para PKL terancam sia-sia. Sebab, pedagang mokong yang enggan mengembalikan kios menjadi bentuk semula sesuai kesepakatan rapat dibiarkan.

Bahkan, data pedagang yang berhak berjualan di area eks PJKA Pamekasan berantakan. Ditemukan, ada nama-nama baru terdata sebagai PKL dan ada nama-nama PKL lama yang tiba-tiba hilang.

Baca juga :  Nominal UMK Pamekasan Tahun 2026 Lebih Tinggi dari Usulan

Ketua Paguyuban UMKM dan PKL Berteman Eks Stasiun PJKA Pamekasan, Nor Faisal mengatakan, pada tanggal 11 April lalu, pemkab menggelar rapat bersama para pedagang.

Terdapat sejumlah kesepatan yang dihasilkan dari rapat tersebut. Di antaranya, pada pedagang wajib mengembalikan kios ke bentuk semula. Kemudian, data pemilik kios dikembalikan ke data lama yang terdaftar di notaris.

Namun, kesepakatan tersebut hanya jadi macan kertas. Terbukti, sampai sekarang masih ada 7 kios tidak melakukan normalisasi bangunan secara mandiri. Sementara, puluhan pedagang lainnya sudah menormalisasi kios sesuai kesepakatan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi Pada Momen Libur Panjang

“Ironisnya, meskipun ada 7 kios yang sampai sekarang belum dikembalikan ke bentuk semula, tim penataan PKL diam tidak melakukan tindakan apa-apa,” katanya.

Faisal juga mengungkap adanya PKL yang diduga menjadi biang maksiat tetap diakomodir berjualan. Pedagang tersebut berinisial S dan N yang sebelumnya diduga menyediakan miras dan jadi tempat transaksi esek-esek.

“Penataan dan revitalisasi seperti yang digaungkan tim penataan PKL hanya omong kosong. Lumbungnya dibakar tapi tikusnya dibiarkan,” katanya.

Faisal juga menantang tim penataan PKL adu data kepemilikan kios dan lapak. Sebab, dia menemukan adanya lima nama baru yang tiba-tiba terdaftar sebagai PKL eks PJKA Pamekasan.

Baca juga :  Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

Lima nama baru itu menempati tenda nomor 3, 10, 12, 22 dan 25. Sementara, ada lima PKL lama yang punya tanda daftar usaha (TDU) justru tidak terdata sehingga tidak bisa berjualan.

“Ada oknum PKL yang punya rombong lebih dari satu, dan kondisi ini dibiarkan oleh tim penataan PKL. Kami sangat menyayangkan karena pengorbanan kami tidak berjualan selama hampir dua bulan ini terkesan sia-sia,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB