PAMEKASAN || KLIKMADURA – Nelayan di wilayah pantai utara (pantura) Pamekasan yang mengalami kerusakan jaring penangkap ikan akibat survei seismik migas kecewa terhadap DPRD Pamekasan.
Pemicunya, karena pengaduan yang disampaikan kepada komisi II tidak digubris. Padahal, pengaduan tersebut dilayangkan sejak Mei lalu.
Rusfandi A selaku tokoh masyarakat pantura menyampaikan, nelayan resah lantaran jaring yang rusak akibat survei seismik migas itu belum diganti sampai sekarang. Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan.
Ironisnya, upaya meminta perlindungan dan pembelaan terhadap Komisi II DPRD Pamekasan juga tidak digubris. Padahal, para nelayan itu sudah mengadukan persoalan tersebut sejak bulan lalu.
”Keluh kesah masyarakat Tamberu terkait kerusakan jaring tidak digubris oleh dewan. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut terkait pengaduan kami,” katanya.
Rusfandi menyampaikan, nelayan bingung harus mengadukan persoalan tersebut kepada siapa lagi. Sebab, pengaduan kepada Pemkab Pamekasan sudah dilakukan tetapi tidak ada progress yang baik.
”Permintaan nelayan itu tidak ribet, kami hanya ingin jaring yang rusak akibat survei seismik migas segera diganti,” katanya.
Menurutnya, akibat survei seismik migas yang dilakukan kapal milik Petronas itu menyebabkan ratusan jaring milik nelayan rusak.
Kerugian materil yang dialami nelayan tembus ratusan juta rupiah. Belum lagi, mereka tidak bisa bekerja sehingga kesulitan dalam memenuhi biaya hidup.
”Semoga DPRD Pamekasan tidak mengabaikan pengaduan kami. Kepada siapa lagi kami meminta perlindungan kalau bukan kepada wakil rakyat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Salman Alfarisi mengatakan, surat pengaduan dari nelayan terkait jaring rusak yang diduga akibat survei seismik migas itu sudah masuk.
Dalam surat tersebut, nelayan pantura juga meminta audiensi dengan menghadirkan pihak Petronas dan Elnusa. Salman mengakui audiensi itu belum bisa dilaksanakan karena masih menyesuaikan waktu dengan para pihak.
“Kami di komisi II sudah bermusyawarah untuk mengatur jadwal terkait audiensi, cuma karena nelayan meminta kami mendatangkan dari pihak Petronas dan Elnusa, maka kami harus menyesuaikan waktunya,” kata politisi PBB itu.
Untuk diketahui, kapal milik Petronas dan Elnusa melakukan survei seismik migas di laut pantura pada September 2024 lalu. Akibat kegiatan tersebut, jaring milik nelayan rusak sehingga menyebabkan kerugian hingga ratusan juta. (pen)