Muncul SPPT Lahan Kawasan Pantai Jumiang Atas Nama Kades Zabur, Diduga Upaya Pengajuan SHM

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tanah negara di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan diduga jadi bancakan sejumlah oknum.

Selain 15 hektare dikuasai Haji Syafii dan beberapa kerabatnya dengan bukti sertifikat hak milik (SHM), ternyata ada 2,5 hektar yang juga dikuasai pribadi. Yakni, atas nama Mistiara yang merupakan istri mantan kepala desa.

Ironisnya, lahan tersebut sudah diperjualbelikan. Salah satu pembelinya adalah Fadlillah, Kabid Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

Terbaru, muncul adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama Zabur yang merupakan Kepala Desa Tanjung. SPPT itu dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 35.28.020.005.025-0019.0.

Baca juga :  Grand Opening Yala Kopitiam Plus Bertepatan dengan Momentum Harjad Pamekasan, Hadirkan Promo Besar-Besaran

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, SPPT itu terbit atas nama Zabur pada tahun 2023.

SPPT itu merupakan dokumen awal kepemilikan lahan. Setelah ditelusuri, ternyata lahan tersebut merupakan kawasan pantai yang statusnya tanah negara.

“Jadi, total tanah negara ini 20 hektare, 15 hektar sudah dipecah menjadi 7 SHM atas nama Haji Syafii CS, 2,5 hektare atas nama Mistiara dan 2,5 hektare diduga mau dicaplok juga dengan munculnya SPPT itu,” katanya.

Faisal menyampaikan, saat sekarang memang belum terbit SHM atas nama Zabur. Tetapi, jika dibiarkan bukan tidak mungkin lahan pantai itu akan menjadi hak milik pribadi.

Baca juga :  Tanah Negara di Pamekasan Digarap Korporasi, BNPM Jatim Bakal Lapor Polisi

“Ngeri sekali kalau sampai kepala desa juga ikut mau menguasai lahan pantai untuk kepentingan pribadi,” kata mantan aktivis GMNI itu.

Saat sekarang, lahan pantai yang sudah terbit SPPT itu dimanfaatkan untuk tempat pengeringan ikan oleh warga. Namun, informasi yang beredar, warga yang membangun tempat pengeringan ikan harus membayar sejumlah uang kepada Zabur.

Faisal menyampaikan, pemerintah harus benar-benar turun untuk mengecek tanah negara yang diduga jadi bancakan itu. Meski sudah terbit SHM, tetapi peruntukannya tidak sesuai, maka sertifikat itu harus dicabut.

Baca juga :  Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kades Tanjung Zabur belum berhasil. Pesan singkat yang dikirim Klik Madura tidak direspons. (pen)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru