Muncul SPPT Lahan Kawasan Pantai Jumiang Atas Nama Kades Zabur, Diduga Upaya Pengajuan SHM

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tanah negara di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan diduga jadi bancakan sejumlah oknum.

Selain 15 hektare dikuasai Haji Syafii dan beberapa kerabatnya dengan bukti sertifikat hak milik (SHM), ternyata ada 2,5 hektar yang juga dikuasai pribadi. Yakni, atas nama Mistiara yang merupakan istri mantan kepala desa.

Ironisnya, lahan tersebut sudah diperjualbelikan. Salah satu pembelinya adalah Fadlillah, Kabid Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

Terbaru, muncul adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama Zabur yang merupakan Kepala Desa Tanjung. SPPT itu dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 35.28.020.005.025-0019.0.

Baca juga :  Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, SPPT itu terbit atas nama Zabur pada tahun 2023.

SPPT itu merupakan dokumen awal kepemilikan lahan. Setelah ditelusuri, ternyata lahan tersebut merupakan kawasan pantai yang statusnya tanah negara.

“Jadi, total tanah negara ini 20 hektare, 15 hektar sudah dipecah menjadi 7 SHM atas nama Haji Syafii CS, 2,5 hektare atas nama Mistiara dan 2,5 hektare diduga mau dicaplok juga dengan munculnya SPPT itu,” katanya.

Faisal menyampaikan, saat sekarang memang belum terbit SHM atas nama Zabur. Tetapi, jika dibiarkan bukan tidak mungkin lahan pantai itu akan menjadi hak milik pribadi.

Baca juga :  Satu Abad NU, KH. Hamid Mannan Munif Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

“Ngeri sekali kalau sampai kepala desa juga ikut mau menguasai lahan pantai untuk kepentingan pribadi,” kata mantan aktivis GMNI itu.

Saat sekarang, lahan pantai yang sudah terbit SPPT itu dimanfaatkan untuk tempat pengeringan ikan oleh warga. Namun, informasi yang beredar, warga yang membangun tempat pengeringan ikan harus membayar sejumlah uang kepada Zabur.

Faisal menyampaikan, pemerintah harus benar-benar turun untuk mengecek tanah negara yang diduga jadi bancakan itu. Meski sudah terbit SHM, tetapi peruntukannya tidak sesuai, maka sertifikat itu harus dicabut.

Baca juga :  Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kades Tanjung Zabur belum berhasil. Pesan singkat yang dikirim Klik Madura tidak direspons. (pen)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Berita Terbaru