Muncul SPPT Lahan Kawasan Pantai Jumiang Atas Nama Kades Zabur, Diduga Upaya Pengajuan SHM

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tanah negara di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan diduga jadi bancakan sejumlah oknum.

Selain 15 hektare dikuasai Haji Syafii dan beberapa kerabatnya dengan bukti sertifikat hak milik (SHM), ternyata ada 2,5 hektar yang juga dikuasai pribadi. Yakni, atas nama Mistiara yang merupakan istri mantan kepala desa.

Ironisnya, lahan tersebut sudah diperjualbelikan. Salah satu pembelinya adalah Fadlillah, Kabid Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

Terbaru, muncul adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama Zabur yang merupakan Kepala Desa Tanjung. SPPT itu dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 35.28.020.005.025-0019.0.

Baca juga :  Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, SPPT itu terbit atas nama Zabur pada tahun 2023.

SPPT itu merupakan dokumen awal kepemilikan lahan. Setelah ditelusuri, ternyata lahan tersebut merupakan kawasan pantai yang statusnya tanah negara.

“Jadi, total tanah negara ini 20 hektare, 15 hektar sudah dipecah menjadi 7 SHM atas nama Haji Syafii CS, 2,5 hektare atas nama Mistiara dan 2,5 hektare diduga mau dicaplok juga dengan munculnya SPPT itu,” katanya.

Faisal menyampaikan, saat sekarang memang belum terbit SHM atas nama Zabur. Tetapi, jika dibiarkan bukan tidak mungkin lahan pantai itu akan menjadi hak milik pribadi.

Baca juga :  FK3I Jatim Sebut Keabsahan SHM Lahan Mangrove di Pamekasan Patut Dipertanyakan

“Ngeri sekali kalau sampai kepala desa juga ikut mau menguasai lahan pantai untuk kepentingan pribadi,” kata mantan aktivis GMNI itu.

Saat sekarang, lahan pantai yang sudah terbit SPPT itu dimanfaatkan untuk tempat pengeringan ikan oleh warga. Namun, informasi yang beredar, warga yang membangun tempat pengeringan ikan harus membayar sejumlah uang kepada Zabur.

Faisal menyampaikan, pemerintah harus benar-benar turun untuk mengecek tanah negara yang diduga jadi bancakan itu. Meski sudah terbit SHM, tetapi peruntukannya tidak sesuai, maka sertifikat itu harus dicabut.

Baca juga :  Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kades Tanjung Zabur belum berhasil. Pesan singkat yang dikirim Klik Madura tidak direspons. (pen)

Berita Terkait

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:14 WIB

Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Berita Terbaru

Catatan Pena

Urgensi PLTMG Saronggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB