Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Entah syetan apa yang merasuki MS. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu tega mencabuli bocah yang masih berusia 11 tahun.

Atas perbuatannya, pria berusia 48 tahun asal Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan itu harus berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan usai laporan kasus dugaan pencabulan itu masuk ke korps bhayangkara.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan kasus tersebut. Terduga pelaku pedofilia itu diamankan polisi pada Senin (8/1/2024).

“Petugas Satreskrim Polres Pamekasan, Kanit PPA beserta anggota mengamankan seseorang bernama MS, di rumahnya,” kata AKP Sri Sugiarto.

Baca juga :  Pelat Nomor Motor Pelaku Begal Payudara Terdeteksi, Polres Pamekasan Segara Panggil Pemilik

Dijelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, MS diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta teman korban.

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan dan diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandas AKP Sri Sugiarto. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB