Merasa Dipersulit, Warga Keluhkan Pelayanan Camat Tlanakan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pelayanan administrasi di Kecamatan Tlanakan dikeluhkan warga. Pemicunya, karena salah satu warga merasa dipersulit saat meminta tanda tangan camat.

Warga yang mengeluhkan pelayanan Kecamatan Tlanakan itu adalah Pardi. Dia merupakan warga Desa Panglegur yang hendak menjual tanah warisan.

Namun, sebelum tanah tersebut dijual, terlebih dahulu harus mengurus peralihan kepemilikan yang tercantum dalam sertifikat hak milik (SHM).

“Didalam SHM, pemilik tanah tersebut tercantum dua nama. Nama saya dan nama embah saya Sani,” katanya.

Namun, beberapa tahun lalu, Sani wafat. Dengan demikian, ahli waris tunggal atas tanah tersebut adalah Pardi.

Baca juga :  Dinilai Berbelit, Warga Keluhkan Proses Izin Usaha di Diskop UKM dan Naker Pamekasan

“Saya hanya ingin menghapus nama embah saya dari SHM karena orangnya sudah wafat. Penghapusan itu tidak bisa dilakukan jika tidak ada surat pernyataan ahli waris,” katanya.

Surat pernyataan tersebut sudah ditandatangani perangkat Desa Panglegur. Mulai dari sekretaris desa, kepala dusun hingga kepala desa.

Namun, tinggal satu orang yang belum tanda tangan. Yakni, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli. “Ibu camat kapasitasnya hanya mengetahui,” katanya.

Berkali-kali Pardi meminta tanda tangan, Camat Tlanakan selalu menolak. Bahkan, sampai sekarang tetap tidak ada kejelasan.

“Sudah lima kali saya bolak-balik ke kantor kecamatan tapi ibu camat tetap tidak mau tanda tangan,” kata Pardi.

Baca juga :  Polri Turunkan Tim Panjinak Bom Amankan Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan

Pria berbadan tinggi itu berharap pelayanan di kecamatan diperbaiki. Sebab, pelayanan di tingkat kecamatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gara-gara ibu camat tidak tanda tangan, saya belum bisa memeroses penghapusan nama embah saya. Padahal, tanah saya sudah ditawar orang,” katanya.

Pardi menjelaskan, tindakan Camat Tlanakan sangat merugikan. Dia sangat menyesalkan sikap arogansi camat yang tidak mau melayani rakyatnya.

Sementara itu, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli membantah mempersulit pelayanan. Dia sengaja tidak tanda tangan karena masih ada masalah.

“Bukan mempersulit, tapi mereka masih ada masalah,” katanya singkat. (diend)

Baca juga :  Optimalkan Kinerja ASN, Pemkab Pamekasan Segera Launching Si Ganteng

Berita Terkait

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador
Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:48 WIB

Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik

Berita Terbaru