Merasa Dipersulit, Warga Keluhkan Pelayanan Camat Tlanakan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pelayanan administrasi di Kecamatan Tlanakan dikeluhkan warga. Pemicunya, karena salah satu warga merasa dipersulit saat meminta tanda tangan camat.

Warga yang mengeluhkan pelayanan Kecamatan Tlanakan itu adalah Pardi. Dia merupakan warga Desa Panglegur yang hendak menjual tanah warisan.

Namun, sebelum tanah tersebut dijual, terlebih dahulu harus mengurus peralihan kepemilikan yang tercantum dalam sertifikat hak milik (SHM).

“Didalam SHM, pemilik tanah tersebut tercantum dua nama. Nama saya dan nama embah saya Sani,” katanya.

Namun, beberapa tahun lalu, Sani wafat. Dengan demikian, ahli waris tunggal atas tanah tersebut adalah Pardi.

Baca juga :  Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan

“Saya hanya ingin menghapus nama embah saya dari SHM karena orangnya sudah wafat. Penghapusan itu tidak bisa dilakukan jika tidak ada surat pernyataan ahli waris,” katanya.

Surat pernyataan tersebut sudah ditandatangani perangkat Desa Panglegur. Mulai dari sekretaris desa, kepala dusun hingga kepala desa.

Namun, tinggal satu orang yang belum tanda tangan. Yakni, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli. “Ibu camat kapasitasnya hanya mengetahui,” katanya.

Berkali-kali Pardi meminta tanda tangan, Camat Tlanakan selalu menolak. Bahkan, sampai sekarang tetap tidak ada kejelasan.

“Sudah lima kali saya bolak-balik ke kantor kecamatan tapi ibu camat tetap tidak mau tanda tangan,” kata Pardi.

Baca juga :  Irul Ketua, Prengki Sekretaris, AJP Resmi Ganti Nakhoda

Pria berbadan tinggi itu berharap pelayanan di kecamatan diperbaiki. Sebab, pelayanan di tingkat kecamatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gara-gara ibu camat tidak tanda tangan, saya belum bisa memeroses penghapusan nama embah saya. Padahal, tanah saya sudah ditawar orang,” katanya.

Pardi menjelaskan, tindakan Camat Tlanakan sangat merugikan. Dia sangat menyesalkan sikap arogansi camat yang tidak mau melayani rakyatnya.

Sementara itu, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli membantah mempersulit pelayanan. Dia sengaja tidak tanda tangan karena masih ada masalah.

“Bukan mempersulit, tapi mereka masih ada masalah,” katanya singkat. (diend)

Baca juga :  Daftar Caleg DPRD Jatim Pendatang Baru Dapil Madura Ungguli Petahana Versi Real Count KPU

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru