Membanggakan! Barurambat Timur Dinobatkan sebagai Kelurahan Berseri Kategori Pratama Tingkat Provinsi Jatim 2024

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Barurambat Timur Tidar Anugrah Haq (baju dinas) mendampingi tim verifikasi lapangan dari DLH Jatim.

Lurah Barurambat Timur Tidar Anugrah Haq (baju dinas) mendampingi tim verifikasi lapangan dari DLH Jatim.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan menorehkan prestasi tingkat Provinsi Jawa Timur.

Yakni, meraih prestasi sebagai Kelurahan Berseri Kategori Pratama dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang digelar di Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu.

Lurah Barurambat Timur Tidar Anugrah Haq mengatakan, Pemprov Jatim menggelar program “Berseri” sebagai upaya mewujudkan desa atau kelurahan yang bersih dan lestari serta ramah lingkungan.

Program tersebut untuk mendorong kesadaran diri dengan melibatkan semua pihak mulai dari perangkat desa atau kelurahan dan seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga :  Nestapa Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan, Sekolah Disegel, Hari Pertama Masuk Harus Numpang di Rumah Warga
Lurah Barurambat Timur Tidar Anugrah Haq bersama pegawai kelurahan saat menjalankan program berseri.

Dengan demikian, tumbuh rasa peduli lingkungan dan kesadaran dalam membangun budaya ramah lingkungan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya alam yang ada.

“Program Berseri ini untuk mengembangkan kemampuan dan kebersamaan warga dalam mengelola lingkungan, serta diharapkan ikut bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,” katanya.

Tidar menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Pamekasan yang memberi kepercayaan kepada Kelurahan Barurambat Timur untuk mengikuti kompetisi tersebut.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan yang sudah membina dan membimbing sehingga penghargaan bergengsi itu bisa diraih.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada jajaran staf dan seluruh perangkat kelurahan, para RT, RW, pengurus PKK Kelurahan Barurambat Timur, seluruh kader kelurahan, tokoh masyarakat dan seluruh warga yang telah membantu dan bekerjasama dalam mewujudkan kelurahan berseri tahun 2024,” katanya.

“Semoga apa yang kami kerjakan dan siapkan selama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Barurambat Timur,” harapnya.

Tidar menjelaskan, Kelurahan Barurambat Timur ditunjuk Pj Bupati Pamekasan untuk mengikuti kegiatan penilaian kelurahan berseri kategori pratama tingkat provinsi pada bulan Mei lalu.

Baca juga :  Kepala Diskop Pamekasan dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Wamira Mart

Kemudian, verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim dan pemerhati lingkungan. “Alhamdulillah kami menyisihkan 7.724 desa dan 777 kelurahan di Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap, dengan diraihnya penghargaan ini, bisa memotivasi desa atau kelurahan lain di Pamekasan untuk mengikuti penilaian serupa karna manfaatnya sangat banyak,” katanya.

“Kami juga berharap warga Kelurahan Barurambat Timur bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih ini,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB