Marak Kasus Perundungan, Kadisdikbud Pamekasan Minta Guru Lakukan Pengawasan Ekstra

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus perundungan terhadap siswa marak terjadi di berbagai daerah. Kondisi tersebut mengundang rasa prihatin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini.

Demi memastikan tidak ada kasus serupa di Pamekasan, Zaini meminta guru melakukan pengawasan ekstra. Pendampingan terhadap siswa harus dilaksanakan secara maksimal.

Zaini juga meminta semua elemen, khususnya guru, kepala sekolah dan pengawas turun ke lapangan dan melakukan monitoring dengan baik. Dengan demikian, perundungan tidak terjadi di Bumi Gerbang Salam.

”Bisa jadi paparan gadget yang luar biasa membuat anak anak kita meniru apa yang dilakukan siswa lainnya di berbagai daerah. Ini yang harus diwaspadai,” kata Zaini.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Terus Tingkatkan Pelayanan Cuci Darah, Pasien Apresiasi Sikap Ramah dan Profesional

Mantan Kepala Perpustakaan Daerah itu menyampaikan, jika semua pendidik turun dan ikut mengawasi keberlangsungan proses belajar mengejar, maka sangat mungkin tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

”Guru tidak hanya memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik. Tapi, juga memantau bagaimana keseharian anak di sekolah. Apabila ada yang bermasalah bisa langsung diidentifikasi dengan mendiskusikan bersama orang tua,” tegas Zaini.

Sementara itu, Zainal Fatah Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidikbud) Kecamatan Pakong mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah preventif untuk mewaspadai adanya perundungan di sekolah. Salah satunya, menerapkan program berbasis agama.

Baca juga :  Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat

”Kami tidak hanya bertanggung jawab untuk menjadikan anak pintar, tapi juga bisa membangun akhlak yang baik melalui kegiatan-kegiatan positif seperti ngaji Jumat. Harapannya, kegiatan ini bisa berdampak positif bagi siswa,” ujarnya.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat selama Januari-Juli 2023 telah terjadi 16 kasus perundungan di satuan pendidikan. Empat di antaranya bahkan terjadi saat tahun ajaran sekolah 2023/2024 yang baru saja dimulai pada medio Juli 2023.

Dari 16 kasus perundungan pada satuan pendidikan mayoritas terjadi pada tingkat sekolah dasar (25 persen), sekolah menengah pertama (25 persen), dan sekolah menengah atas (18,75 persen), dan sekolah menengah kejuruan (18,75 persen). (diend)

Baca juga :  Tutup KPM di Kelurahan Bartim Pamekasan, Mahasiswa IAIN Madura Santuni Puluhan Anak Yatim

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB