Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dihentikan Karena Tak Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan Hermodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan resmi dihentikan. Penyebabnya, karena layanan tersebut tidak sesuai standar.

Bahkan, BPJS Kesehatan juga enggan menjamin biaya kesehatan yang diklaim melalui layanan HD shfit 4 itu. Sebab, selain layanannya tidak sesuai standar, penambahan fasilitas tersebut juga tanpa koordinasi dengan lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan mengatakan, pihaknya bukan menutup layanan cuci darah shift 4 RSUD Smart Pamekasan. Tetapi, tidak menjamin klaim yang diajukan rumah sakit pelat merah itu.

Baca juga :  Gunakan Sisrute, RSUD Smart Pamekasan Permudah Proses Rujukan Pasien

Penyebabnya, karena penambahan shift untuk layanan cuci darah tersebut tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Kemudian, setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata layanan tersebut tidak sesuai standar.

“Karena tidak sesuai standar, maka kami tidak menjamin layanan HD shift 4 di RSUD Smart Pamekasan. Kami tidak menutup layanan, karena memang tidak punya kewenangan menutup layanan,” katanya.

Nuzul mengatakan, salah satu yang tidak sesuai standar adalah sumber daya manusia (SDM). Padahal, SDM menjadi kunci dari setiap layanan kesehatan.

Kemudian, BPJS Kesehatan Pamekasan juga menemukan jam operasional yang tidak sesuai standar. Biasanya, cuci darah itu membutuhkan waktu antara 5 – 6 jam. Tetapi, di RSUD Smart hanya 4 jam.

Baca juga :  1.630 Mahasiswa Baru IAIN Madura Ikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan

Menurut Nuzul, jika layanan cuci darah shift 4 sudah sesuai standar, bukan tidak mungkin layanan tersebut dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sebab, layanan cuci darah memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk sementara, jika pasien cuci darah membeludak, bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat, bisa juga dirujuk ke rumah sakit di kabupaten terdekat seperti di Sampang,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengakui penambahan layanan cuci darah shift 4 itu tidak berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, Dokter Budi mengakui bahwa layanan tersebut tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Namun, demi alasan kemanusiaan, layanan tersebut dibuka.

Baca juga :  Permudah Masyarakat, BPJS Kesehatan Pamekasan Terapkan Antrean Online dan Fingerprint

“Kami menambah layanan HD karena alasan kemanusiaan. Pasien cuci darah kalau tidak segera ditangani biasanya lemas,” katanya.

Meski demikian, Dokter Budi menerima layanan cuci darah shift 4 itu ditutup. Sebab, diakui memang tidak sesuai standar. Padahal, layanan tersebut dibuka sejak November 2024 lalu. (pen)

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru