Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dihentikan Karena Tak Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan Hermodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan resmi dihentikan. Penyebabnya, karena layanan tersebut tidak sesuai standar.

Bahkan, BPJS Kesehatan juga enggan menjamin biaya kesehatan yang diklaim melalui layanan HD shfit 4 itu. Sebab, selain layanannya tidak sesuai standar, penambahan fasilitas tersebut juga tanpa koordinasi dengan lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan mengatakan, pihaknya bukan menutup layanan cuci darah shift 4 RSUD Smart Pamekasan. Tetapi, tidak menjamin klaim yang diajukan rumah sakit pelat merah itu.

Baca juga :  Dikabarkan Tolak Pasien Demam Parah, Direktur RSUD Smart: Mungkin Kondisinya Masih Stabil

Penyebabnya, karena penambahan shift untuk layanan cuci darah tersebut tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Kemudian, setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata layanan tersebut tidak sesuai standar.

“Karena tidak sesuai standar, maka kami tidak menjamin layanan HD shift 4 di RSUD Smart Pamekasan. Kami tidak menutup layanan, karena memang tidak punya kewenangan menutup layanan,” katanya.

Nuzul mengatakan, salah satu yang tidak sesuai standar adalah sumber daya manusia (SDM). Padahal, SDM menjadi kunci dari setiap layanan kesehatan.

Kemudian, BPJS Kesehatan Pamekasan juga menemukan jam operasional yang tidak sesuai standar. Biasanya, cuci darah itu membutuhkan waktu antara 5 – 6 jam. Tetapi, di RSUD Smart hanya 4 jam.

Baca juga :  Babak Penyisihan VIC Akan Dimulai 27 Maret, Total Hadiah Rp 10 Juta

Menurut Nuzul, jika layanan cuci darah shift 4 sudah sesuai standar, bukan tidak mungkin layanan tersebut dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sebab, layanan cuci darah memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk sementara, jika pasien cuci darah membeludak, bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat, bisa juga dirujuk ke rumah sakit di kabupaten terdekat seperti di Sampang,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengakui penambahan layanan cuci darah shift 4 itu tidak berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, Dokter Budi mengakui bahwa layanan tersebut tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Namun, demi alasan kemanusiaan, layanan tersebut dibuka.

Baca juga :  Dapat Kucuran Rp 4,8 Miliar, Pembangunan Perpusda Pamekasan Bakal Dilanjut  

“Kami menambah layanan HD karena alasan kemanusiaan. Pasien cuci darah kalau tidak segera ditangani biasanya lemas,” katanya.

Meski demikian, Dokter Budi menerima layanan cuci darah shift 4 itu ditutup. Sebab, diakui memang tidak sesuai standar. Padahal, layanan tersebut dibuka sejak November 2024 lalu. (pen)

Berita Terkait

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!
Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG
Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Jumat, 10 April 2026 - 02:58 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!

Berita Terbaru

Opini

Episentrum Pilkada, Dekonstruksi dan Reparasi?

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:44 WIB