Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dihentikan Karena Tak Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan Hermodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan resmi dihentikan. Penyebabnya, karena layanan tersebut tidak sesuai standar.

Bahkan, BPJS Kesehatan juga enggan menjamin biaya kesehatan yang diklaim melalui layanan HD shfit 4 itu. Sebab, selain layanannya tidak sesuai standar, penambahan fasilitas tersebut juga tanpa koordinasi dengan lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan mengatakan, pihaknya bukan menutup layanan cuci darah shift 4 RSUD Smart Pamekasan. Tetapi, tidak menjamin klaim yang diajukan rumah sakit pelat merah itu.

Baca juga :  Langgar Aturan Demi Cuan

Penyebabnya, karena penambahan shift untuk layanan cuci darah tersebut tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Kemudian, setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata layanan tersebut tidak sesuai standar.

“Karena tidak sesuai standar, maka kami tidak menjamin layanan HD shift 4 di RSUD Smart Pamekasan. Kami tidak menutup layanan, karena memang tidak punya kewenangan menutup layanan,” katanya.

Nuzul mengatakan, salah satu yang tidak sesuai standar adalah sumber daya manusia (SDM). Padahal, SDM menjadi kunci dari setiap layanan kesehatan.

Kemudian, BPJS Kesehatan Pamekasan juga menemukan jam operasional yang tidak sesuai standar. Biasanya, cuci darah itu membutuhkan waktu antara 5 – 6 jam. Tetapi, di RSUD Smart hanya 4 jam.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan

Menurut Nuzul, jika layanan cuci darah shift 4 sudah sesuai standar, bukan tidak mungkin layanan tersebut dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sebab, layanan cuci darah memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk sementara, jika pasien cuci darah membeludak, bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat, bisa juga dirujuk ke rumah sakit di kabupaten terdekat seperti di Sampang,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengakui penambahan layanan cuci darah shift 4 itu tidak berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, Dokter Budi mengakui bahwa layanan tersebut tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Namun, demi alasan kemanusiaan, layanan tersebut dibuka.

Baca juga :  Jadi Atensi KPK, Ketua DPRD Pamekasan Beberkan Asal Usul Proyek Pokir

“Kami menambah layanan HD karena alasan kemanusiaan. Pasien cuci darah kalau tidak segera ditangani biasanya lemas,” katanya.

Meski demikian, Dokter Budi menerima layanan cuci darah shift 4 itu ditutup. Sebab, diakui memang tidak sesuai standar. Padahal, layanan tersebut dibuka sejak November 2024 lalu. (pen)

Berita Terkait

722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD
Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp16,1 Miliar untuk Bayar Listrik PJU
Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!
Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:05 WIB

722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp16,1 Miliar untuk Bayar Listrik PJU

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:26 WIB

Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Berita Terbaru