Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dihentikan Karena Tak Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan Hermodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan resmi dihentikan. Penyebabnya, karena layanan tersebut tidak sesuai standar.

Bahkan, BPJS Kesehatan juga enggan menjamin biaya kesehatan yang diklaim melalui layanan HD shfit 4 itu. Sebab, selain layanannya tidak sesuai standar, penambahan fasilitas tersebut juga tanpa koordinasi dengan lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan mengatakan, pihaknya bukan menutup layanan cuci darah shift 4 RSUD Smart Pamekasan. Tetapi, tidak menjamin klaim yang diajukan rumah sakit pelat merah itu.

Baca juga :  Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Penyebabnya, karena penambahan shift untuk layanan cuci darah tersebut tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Kemudian, setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata layanan tersebut tidak sesuai standar.

“Karena tidak sesuai standar, maka kami tidak menjamin layanan HD shift 4 di RSUD Smart Pamekasan. Kami tidak menutup layanan, karena memang tidak punya kewenangan menutup layanan,” katanya.

Nuzul mengatakan, salah satu yang tidak sesuai standar adalah sumber daya manusia (SDM). Padahal, SDM menjadi kunci dari setiap layanan kesehatan.

Kemudian, BPJS Kesehatan Pamekasan juga menemukan jam operasional yang tidak sesuai standar. Biasanya, cuci darah itu membutuhkan waktu antara 5 – 6 jam. Tetapi, di RSUD Smart hanya 4 jam.

Baca juga :  8 Kantin RSUD Smart Pamekasan Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 150 Juta

Menurut Nuzul, jika layanan cuci darah shift 4 sudah sesuai standar, bukan tidak mungkin layanan tersebut dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sebab, layanan cuci darah memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk sementara, jika pasien cuci darah membeludak, bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat, bisa juga dirujuk ke rumah sakit di kabupaten terdekat seperti di Sampang,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengakui penambahan layanan cuci darah shift 4 itu tidak berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, Dokter Budi mengakui bahwa layanan tersebut tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Namun, demi alasan kemanusiaan, layanan tersebut dibuka.

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

“Kami menambah layanan HD karena alasan kemanusiaan. Pasien cuci darah kalau tidak segera ditangani biasanya lemas,” katanya.

Meski demikian, Dokter Budi menerima layanan cuci darah shift 4 itu ditutup. Sebab, diakui memang tidak sesuai standar. Padahal, layanan tersebut dibuka sejak November 2024 lalu. (pen)

Berita Terkait

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Berita Terbaru

Catatan Pena

Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:44 WIB