Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dihentikan Karena Tak Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan Hermodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan resmi dihentikan. Penyebabnya, karena layanan tersebut tidak sesuai standar.

Bahkan, BPJS Kesehatan juga enggan menjamin biaya kesehatan yang diklaim melalui layanan HD shfit 4 itu. Sebab, selain layanannya tidak sesuai standar, penambahan fasilitas tersebut juga tanpa koordinasi dengan lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan mengatakan, pihaknya bukan menutup layanan cuci darah shift 4 RSUD Smart Pamekasan. Tetapi, tidak menjamin klaim yang diajukan rumah sakit pelat merah itu.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan

Penyebabnya, karena penambahan shift untuk layanan cuci darah tersebut tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Kemudian, setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata layanan tersebut tidak sesuai standar.

“Karena tidak sesuai standar, maka kami tidak menjamin layanan HD shift 4 di RSUD Smart Pamekasan. Kami tidak menutup layanan, karena memang tidak punya kewenangan menutup layanan,” katanya.

Nuzul mengatakan, salah satu yang tidak sesuai standar adalah sumber daya manusia (SDM). Padahal, SDM menjadi kunci dari setiap layanan kesehatan.

Kemudian, BPJS Kesehatan Pamekasan juga menemukan jam operasional yang tidak sesuai standar. Biasanya, cuci darah itu membutuhkan waktu antara 5 – 6 jam. Tetapi, di RSUD Smart hanya 4 jam.

Baca juga :  Bertemu Ulama Madura, Mahfud MD Serukan Pemilu Damai

Menurut Nuzul, jika layanan cuci darah shift 4 sudah sesuai standar, bukan tidak mungkin layanan tersebut dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sebab, layanan cuci darah memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk sementara, jika pasien cuci darah membeludak, bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat, bisa juga dirujuk ke rumah sakit di kabupaten terdekat seperti di Sampang,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengakui penambahan layanan cuci darah shift 4 itu tidak berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, Dokter Budi mengakui bahwa layanan tersebut tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Namun, demi alasan kemanusiaan, layanan tersebut dibuka.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Soroti Minimnya Mesin Hemodialisis di Madura, Bupati Pamekasan Siap Tambah Alat

“Kami menambah layanan HD karena alasan kemanusiaan. Pasien cuci darah kalau tidak segera ditangani biasanya lemas,” katanya.

Meski demikian, Dokter Budi menerima layanan cuci darah shift 4 itu ditutup. Sebab, diakui memang tidak sesuai standar. Padahal, layanan tersebut dibuka sejak November 2024 lalu. (pen)

Berita Terkait

Nyadran Keluarga Keraton Surakarta, Menapaki Jejak Cinta Susunan Pakubuwono IV di Pamekasan
Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:07 WIB

Nyadran Keluarga Keraton Surakarta, Menapaki Jejak Cinta Susunan Pakubuwono IV di Pamekasan

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB