Kepala Pasar Kolpajung Terancam Bui, Korban Dugaan Penganiayaan Ogah Cabut Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Pamekasan resmi menaikkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sejak kasus itu bergulir di meja Polres Pamekasan, terduga pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Sebab, teeduga pelaku yang merupakan kepala Pasar Kolpajung menganggap tindakan dorongan yang dilakukan tidak disengaja.

“Saya sudah meminta maaf kepada Kaderi, waktu itu saya reflek mendorong karena hendak mau memukul staf saya,” Kata Slamet Efendi saat ditemui di pasar kolpajung.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

Efendi mengaku tidak pernah melakukan kekerasan kecuali hanya dorongan. Apalagi sampai melukai. Ia merasa aneh dengan luka di bagian leher yang terdapat banyak luka cakaran, padahal waktu kejadian dia hanya mendorong sekali.

“Butuh waktu berapa lama untuk mencakar atau melukai kaderi, kalau dilihat dari lukanya, butuh beberapa kali cakaran untuk bisa melukai sebanyak itu,” katanya.

Efendi juga memperlihatkan rekaman CCTV kepada Junalis KlikMadura. Dalam rekaman dua arah yang berbeda itu terlihat ada dorongan yang dilakukan oleh kepala Pasar Kolpajung kepada Kaderi.

Baca juga :  Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Di sisi lain, Kaderi mengaku sudah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah memaafkan dari awal, namun proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

“Kasus tersebut telah dipertimbangkan cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyidik akan melakukan tindakan yang lebih mendalam untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Masrukin Terima Penghargaan UHC Awards 2024 dari Wakil Presiden

Diketahui, kejadian bermula pada 15 Maret 2025, ketika salah satu kios di Pasar Kolpajung mengalami kebakaran. Kaderi, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kontraktor atau pemborong pasar. Tak lama setelah laporan itu, Kaderi diduga mengalami penganiayaan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru