Kepala Pasar Kolpajung Terancam Bui, Korban Dugaan Penganiayaan Ogah Cabut Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Pamekasan resmi menaikkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sejak kasus itu bergulir di meja Polres Pamekasan, terduga pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Sebab, teeduga pelaku yang merupakan kepala Pasar Kolpajung menganggap tindakan dorongan yang dilakukan tidak disengaja.

“Saya sudah meminta maaf kepada Kaderi, waktu itu saya reflek mendorong karena hendak mau memukul staf saya,” Kata Slamet Efendi saat ditemui di pasar kolpajung.

Baca juga :  Setahun, PT Medist Mandiri Berangkatkan 800 Jamaah Umrah

Efendi mengaku tidak pernah melakukan kekerasan kecuali hanya dorongan. Apalagi sampai melukai. Ia merasa aneh dengan luka di bagian leher yang terdapat banyak luka cakaran, padahal waktu kejadian dia hanya mendorong sekali.

“Butuh waktu berapa lama untuk mencakar atau melukai kaderi, kalau dilihat dari lukanya, butuh beberapa kali cakaran untuk bisa melukai sebanyak itu,” katanya.

Efendi juga memperlihatkan rekaman CCTV kepada Junalis KlikMadura. Dalam rekaman dua arah yang berbeda itu terlihat ada dorongan yang dilakukan oleh kepala Pasar Kolpajung kepada Kaderi.

Baca juga :  Polres Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Di sisi lain, Kaderi mengaku sudah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah memaafkan dari awal, namun proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

“Kasus tersebut telah dipertimbangkan cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyidik akan melakukan tindakan yang lebih mendalam untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Baca juga :  Korban Begal Payudara Apresiasi Gerak Cepat Polres Pamekasan

Diketahui, kejadian bermula pada 15 Maret 2025, ketika salah satu kios di Pasar Kolpajung mengalami kebakaran. Kaderi, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kontraktor atau pemborong pasar. Tak lama setelah laporan itu, Kaderi diduga mengalami penganiayaan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB