Kepala Pasar Kolpajung Terancam Bui, Korban Dugaan Penganiayaan Ogah Cabut Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Pamekasan resmi menaikkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sejak kasus itu bergulir di meja Polres Pamekasan, terduga pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Sebab, teeduga pelaku yang merupakan kepala Pasar Kolpajung menganggap tindakan dorongan yang dilakukan tidak disengaja.

“Saya sudah meminta maaf kepada Kaderi, waktu itu saya reflek mendorong karena hendak mau memukul staf saya,” Kata Slamet Efendi saat ditemui di pasar kolpajung.

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

Efendi mengaku tidak pernah melakukan kekerasan kecuali hanya dorongan. Apalagi sampai melukai. Ia merasa aneh dengan luka di bagian leher yang terdapat banyak luka cakaran, padahal waktu kejadian dia hanya mendorong sekali.

“Butuh waktu berapa lama untuk mencakar atau melukai kaderi, kalau dilihat dari lukanya, butuh beberapa kali cakaran untuk bisa melukai sebanyak itu,” katanya.

Efendi juga memperlihatkan rekaman CCTV kepada Junalis KlikMadura. Dalam rekaman dua arah yang berbeda itu terlihat ada dorongan yang dilakukan oleh kepala Pasar Kolpajung kepada Kaderi.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UP3 Pamekasan Gelar "Toron Kampong" Serentak di 10 ULP

Di sisi lain, Kaderi mengaku sudah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah memaafkan dari awal, namun proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

“Kasus tersebut telah dipertimbangkan cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyidik akan melakukan tindakan yang lebih mendalam untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Baca juga :  Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Anak dengan Keterbelakangan Mental di Pamekasan Disetubuhi hingga Hamil

Diketahui, kejadian bermula pada 15 Maret 2025, ketika salah satu kios di Pasar Kolpajung mengalami kebakaran. Kaderi, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kontraktor atau pemborong pasar. Tak lama setelah laporan itu, Kaderi diduga mengalami penganiayaan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan
Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG
HLN ke-80, PLN UP3 Madura Berikan Penghargaan kepada Pelanggan Setia

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:01 WIB

Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

Berita Terbaru