Kepala Pasar Kolpajung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan secara resmi menetapkan Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang mie ayam bernama Kaderi. Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat ketetapan nomor: S.Tap/88/RES.1.6/2025/Satreskrim tertanggal 5 Juni 2025.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa Slamet Efendi dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan (tipiring).

“Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena ini termasuk tindak pidana ringan, maka tidak dilakukan penahanan. Sekarang menunggu pelimpahan ke pengadilan,” ujar AKP Sri Sugiarto kepada media, Selasa (10/6).

Baca juga :  Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

Sementara itu, Kaderi, pedagang mie ayam yang menjadi korban penganiayaan, mengapresiasi langkah cepat Polres Pamekasan dalam menangani kasus tersebut. Namun ia juga mendesak agar perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan, agar segera dilakukan penahanan,” ungkap Kaderi.

Diketahui, sebelumnya Kapas Kolpajung diduga menganiaya Kaderi lantaran membocorkan kebakaran satu kios di Blok A1 Nomor 02 ke pihak pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru