Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penghancuran rumah milik Faridatul Hasanah (64), warga Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, hingga kini belum juga terungkap. Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus itu sampai tuntas.

“Masih dalam proses, Polres berkomitmen akan terus mendalami kasus dugaan penghancuran rumah itu,” katanya, Selasa (23/9/2025). Ia menegaskan penanganan perkara ini tidak akan berhenti di tengah jalan.

Baca juga :  Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Pamekasan Tembus Ribuan Orang Tiap Hari 

Namun, AKP Doni belum bisa membeberkan detail terkait pemeriksaan saksi-saksi. “Masih ada rapat, untuk hal itu tunggu informasi lebih lanjut. Intinya tetap ditangani,” ujarnya.

Sementara itu, korban Faridatul Hasanah menegaskan dirinya tidak menuntut ganti rugi. Ia hanya meminta kepolisian bertindak tegas dengan menahan pelaku.

“Saya tidak mau minta ganti rugi, yang penting pelaku ditahan,” ungkapnya. Faridatul mengaku masih trauma atas peristiwa itu.

Diketahui sebelumnya, rumah peninggalan orang tua milik Faridatul dihancurkan sekelompok orang tanpa dasar hukum yang jelas. Aksi brutal itu dipimpin seorang pria berinisial J bersama sekitar sepuluh orang, Senin (8/9/2025) lalu.

Baca juga :  Kutuk Keras Aksi Pembunuhan-Pembakaran Mahasiswi UTM, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Berat!

Tanpa rasa belas kasihan, mereka memaksa Faridatul keluar dari rumahnya. Lalu, mereka merobohkan bagian atap hingga dapur menggunakan palu, linggis, dan parang. (ibl/nda)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru