Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Naik Tahap Penyidikan, Polres Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JALANI PROSES HUKUM: Ibu korban dan pelapor berada di halaman Polres Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

JALANI PROSES HUKUM: Ibu korban dan pelapor berada di halaman Polres Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan, memasuki babak baru. Polres Pamekasan kini menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menegaskan, penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa saksi-saksi, pelapor, dan terlapor, penyelidikan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Iya benar sudah di tahap penyidikan dan sebelumnya saksi-saksi, pelapor juga terlapor sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurut Jupriadi, Unit PPA akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Tahap selanjutnya menunggu arahan pimpinan, mengingat perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga :  Ruang Kelas Belum Siap, Masa Pembelajaran Sekolah Rakyat di Pamekasan Tak Jelas

“Menunggu kelanjutannya saja, karena masih proses penyidikan juga,” tambahnya.

Di sisi lain, ibu korban bersikeras melanjutkan perkara hingga selesai. Ia menolak berdamai dengan pihak terlapor.

“Kami tidak mau damai, bukan hanya trauma fisik yang dialami anak saya, tapi juga psikis akibat beberapa intimidasi dari P,” tegasnya.

Kasus tersebut terjadi Selasa (15/7/2025). Korban berinisial S diduga dipukul P saat berada di sekolah.

Peristiwa itu baru diketahui keluarga pada Jumat (8/8/2025), sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Pamekasan. (enk/nda)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru