Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu menjadi atensi Polres Pamekasan.

Korps bhayangkara melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas kasus tersebut. Akhirnya, kasus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu naik ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menaikkan ke tahap penyidikan.

“Usai  gelar perkara, kasus tersebut sudah naik tingkat ke penyidikan,” kata mantan Kapolsek Palengaan itu, Rabu (26/2/2025).

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

Saat ditanya mengenai calon tersangka, AKP Sri Sugiarto belum bisa memberikan jawaban. Alasannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tunggu informasi berikutnya, penyidik terus mendalami untuk menentukan tersangka,” kata perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu.

Sementara itu, Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal menyambut baik perkembangan penanganan kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove itu.

Faisal berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dijerat hukum. Termasuk, para petinggi PT. Budiono Madura Bangun Persada selaku terlapor.

Baca juga :  Gudang Tembakau Senilai Miliaran Rupiah di Pamekasan Ludes Terbakar

“Saya menyambut baik perkembangan penanganan kasus ini. Polres Pamekasan harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun jika terbukti melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove ini,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura ke Polres Pamekasan pada September 2024.

Laporan itu berkaitan dengan pengrusakan mangrove menggunakan alat berat dan normalisasi sungai tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Diketahui, perusahaan tersebut milik Pang Budianto alias Yupang. Selain bermasalah persoalan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove, Yupang juga bermasalah terkait kepemilikan SHM pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Polres Janji Segera Rilis Progres Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022

Berita Terkait

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:22 WIB

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:12 WIB

Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Berita Terbaru