Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu menjadi atensi Polres Pamekasan.

Korps bhayangkara melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas kasus tersebut. Akhirnya, kasus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu naik ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menaikkan ke tahap penyidikan.

“Usai  gelar perkara, kasus tersebut sudah naik tingkat ke penyidikan,” kata mantan Kapolsek Palengaan itu, Rabu (26/2/2025).

Baca juga :  28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Saat ditanya mengenai calon tersangka, AKP Sri Sugiarto belum bisa memberikan jawaban. Alasannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tunggu informasi berikutnya, penyidik terus mendalami untuk menentukan tersangka,” kata perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu.

Sementara itu, Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal menyambut baik perkembangan penanganan kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove itu.

Faisal berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dijerat hukum. Termasuk, para petinggi PT. Budiono Madura Bangun Persada selaku terlapor.

Baca juga :  PT. Budiono Akui Polres Pamekasan Wadahi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

“Saya menyambut baik perkembangan penanganan kasus ini. Polres Pamekasan harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun jika terbukti melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove ini,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura ke Polres Pamekasan pada September 2024.

Laporan itu berkaitan dengan pengrusakan mangrove menggunakan alat berat dan normalisasi sungai tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Diketahui, perusahaan tersebut milik Pang Budianto alias Yupang. Selain bermasalah persoalan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove, Yupang juga bermasalah terkait kepemilikan SHM pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terbaru

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB