Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu menjadi atensi Polres Pamekasan.

Korps bhayangkara melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas kasus tersebut. Akhirnya, kasus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu naik ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menaikkan ke tahap penyidikan.

“Usai  gelar perkara, kasus tersebut sudah naik tingkat ke penyidikan,” kata mantan Kapolsek Palengaan itu, Rabu (26/2/2025).

Baca juga :  Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

Saat ditanya mengenai calon tersangka, AKP Sri Sugiarto belum bisa memberikan jawaban. Alasannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tunggu informasi berikutnya, penyidik terus mendalami untuk menentukan tersangka,” kata perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu.

Sementara itu, Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal menyambut baik perkembangan penanganan kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove itu.

Faisal berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dijerat hukum. Termasuk, para petinggi PT. Budiono Madura Bangun Persada selaku terlapor.

Baca juga :  Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya

“Saya menyambut baik perkembangan penanganan kasus ini. Polres Pamekasan harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun jika terbukti melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove ini,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura ke Polres Pamekasan pada September 2024.

Laporan itu berkaitan dengan pengrusakan mangrove menggunakan alat berat dan normalisasi sungai tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Diketahui, perusahaan tersebut milik Pang Budianto alias Yupang. Selain bermasalah persoalan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove, Yupang juga bermasalah terkait kepemilikan SHM pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Berita Terkait

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Berita Terbaru