Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu menjadi atensi Polres Pamekasan.

Korps bhayangkara melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas kasus tersebut. Akhirnya, kasus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu naik ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menaikkan ke tahap penyidikan.

“Usai  gelar perkara, kasus tersebut sudah naik tingkat ke penyidikan,” kata mantan Kapolsek Palengaan itu, Rabu (26/2/2025).

Baca juga :  Pantauan Citra Satelit, Yupang Bos PT. Budiono Kuasai Laut dan Lahan Mangrove di Desa Ambat Pamekasan

Saat ditanya mengenai calon tersangka, AKP Sri Sugiarto belum bisa memberikan jawaban. Alasannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tunggu informasi berikutnya, penyidik terus mendalami untuk menentukan tersangka,” kata perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu.

Sementara itu, Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal menyambut baik perkembangan penanganan kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove itu.

Faisal berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dijerat hukum. Termasuk, para petinggi PT. Budiono Madura Bangun Persada selaku terlapor.

Baca juga :  Ceramah Ustadz Hannan Attaki Ajak Lakukan Kebaikan, Wajib Didukung

“Saya menyambut baik perkembangan penanganan kasus ini. Polres Pamekasan harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun jika terbukti melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove ini,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura ke Polres Pamekasan pada September 2024.

Laporan itu berkaitan dengan pengrusakan mangrove menggunakan alat berat dan normalisasi sungai tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Diketahui, perusahaan tersebut milik Pang Budianto alias Yupang. Selain bermasalah persoalan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove, Yupang juga bermasalah terkait kepemilikan SHM pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Polres Pamekasan Maksimalkan Pengamanan Objek Vital Pemilu 2024

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Berita Terbaru