Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan berada di sekitar sungai yang dikeruk di Pantai Jumiang tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu menjadi atensi Polres Pamekasan.

Korps bhayangkara melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas kasus tersebut. Akhirnya, kasus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu naik ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menaikkan ke tahap penyidikan.

“Usai  gelar perkara, kasus tersebut sudah naik tingkat ke penyidikan,” kata mantan Kapolsek Palengaan itu, Rabu (26/2/2025).

Baca juga :  Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Saat ditanya mengenai calon tersangka, AKP Sri Sugiarto belum bisa memberikan jawaban. Alasannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tunggu informasi berikutnya, penyidik terus mendalami untuk menentukan tersangka,” kata perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu.

Sementara itu, Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal menyambut baik perkembangan penanganan kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove itu.

Faisal berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dijerat hukum. Termasuk, para petinggi PT. Budiono Madura Bangun Persada selaku terlapor.

Baca juga :  Angkut 7 Ton Tembakau Jawa ke Pamekasan, Dua Supir Truk Dijerat Pidana

“Saya menyambut baik perkembangan penanganan kasus ini. Polres Pamekasan harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun jika terbukti melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove ini,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura ke Polres Pamekasan pada September 2024.

Laporan itu berkaitan dengan pengrusakan mangrove menggunakan alat berat dan normalisasi sungai tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Diketahui, perusahaan tersebut milik Pang Budianto alias Yupang. Selain bermasalah persoalan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove, Yupang juga bermasalah terkait kepemilikan SHM pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Lahan Mangrove Seluas 4 Hektare Dipecah 8 Sertifikat

Berita Terkait

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB