Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan Mandek, Kinerja Kapolres Pamekasan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto. (DOK. KLIKMADURA)

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjadi sorotan publik. Sebab, dia dinilai lemah dalam menangani kasus dugaan kejahatan lingkungan yang menyeret pengusaha tajir.

Kasus dugaan kejahatan lingkungan itu berupa pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Kasus tersebut sudah bertahun-tahun berada di meja penyidik Polres Pamekasan.

Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan, Miskari, menilai, kinerja Kapolres perlu segera dievaluasi.

Baca juga :  BPD Gunung Kesan Akhirnya Angkat Bicara, Janjikan Pembangunan Jalan Segera Dimulai

Sebab, Korps Bhayangkara dinilai lamban dan tidak serius dalam menuntaskan kasus yang sudah lama bergulir tanpa kepastian hukum.

“Yang perlu dievaluasi adalah Kapolres Pamekasan dalam kasus perusakan mangrove di Desa Tanjung. Publik menunggu kepastian hukum, bukan diam dan menunda,” kata Miskari.

Menurutnya, kasus tersebut bukan perkara lingkungan biasa karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada ekosistem mangrove.

“Kalau kepastian hukum terus diabaikan, keadilan bagi masyarakat nelayan akan ikut tenggelam,” ujarnya.

FKPPN menilai Kapolres belum mampu menunaikan tanggung jawab kepemimpinan secara utuh. Apalagi masa jabatannya sebagai Kapolres Pamekasan sudah hampir setahun sejak dilantik pada Januari 2024.

Baca juga :  Pemuda Tewas Usai Dibacok, Polres Pamekasan: Sudah Ditangani

“Kami mengapresiasi ketegasan beliau saat razia balap liar dan kafe, tapi jangan sampai tegas di jalan, lemah di kasus besar. Hukum tidak boleh pilih-pilih,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG
HLN ke-80, PLN UP3 Madura Berikan Penghargaan kepada Pelanggan Setia
Bupati Pamekasan Tanggapi Santai Rekaman Percakapan Bocor: Demi Cari Solusi Terbaik!
UIN Madura Dorong Kemandirian Petani Lewat Pelatihan Potensi Lokal
Cipayung Plus Tagih Janji Bupati Pamekasan soal Guru, Petani, dan Layanan Kesehatan
Puluhan Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Wabup Sukriyanto Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:25 WIB

HLN ke-80, PLN UP3 Madura Berikan Penghargaan kepada Pelanggan Setia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Santai Rekaman Percakapan Bocor: Demi Cari Solusi Terbaik!

Berita Terbaru