Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dapur SPPG di Kabupaten Pamekasan masih sangat rendah. Dari total 78 dapur yang beroperasi, hanya 10 yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 14 persen dari total tenaga kerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengungkapkan bahwa secara nasional pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa seluruh karyawan, baik staf maupun relawan hingga supplier di dapur SPPG, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran

“Perlindungan yang bisa didapat adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tapi kalau ada yang ingin ikut program tambahan seperti Jaminan Hari Tua juga diperbolehkan,” terang Anita.

Perempuan berhijab itu menjelaskan, pihaknya menerima arahan langsung dari BGN agar seluruh SPPG segera mendaftarkan pekerjanya. Hal ini penting karena para staf maupun relawan memiliki risiko tinggi, baik saat perjalanan distribusi maupun selama bekerja di dapur.

Meski BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sudah turun langsung melakukan kunjungan ke tiap dapur, hasilnya belum menunjukkan peningkatan signifikan. Karena itu, usai monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu (15/10/2025), pihaknya memberikan batas waktu hingga Rabu (22/10/2025) bagi setiap dapur untuk menuntaskan pendaftarannya.

Baca juga :  Polres Janji Segera Rilis Progres Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022

“Kami akan menunggu datanya sampai tanggal tersebut. Jika masih ada yang belum mendaftar, maka kami akan berkoordinasi dengan pegawai pengawas Disnaker Provinsi untuk melakukan pemanggilan di akhir bulan,” tegasnya.

Anita menyebutkan, nominal iuran bagi pekerja hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan jumlah tersebut, peserta sudah mendapat dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM.

“Iya, harapan kami setelah monev ini semua SPPG yang belum terdaftar bisa segera mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan
Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG
HLN ke-80, PLN UP3 Madura Berikan Penghargaan kepada Pelanggan Setia

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur

Berita Terbaru