Kades Berharap Medco Energi Tuntaskan Ekploitasi Migas Blok Paus Biru di Pamekasan 

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – PT Medco Energi Pty. Ltd berencana eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di Pamekasan. Tepatnya, di arah tenggara perairan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Namun, rencana pengeboran migas tersebut belum terealisasi. Padahal, PT Medco Energi Lty. Ltd selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah melakukan berbagai tahapan.

Kades Tanjung Sabur mengatakan, rencana pengeboran migas itu digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilaksanakan.

Namun, diakui belum ada progres apapun terkait rencana tersebut. Masyarakat hanya mendapat informasi bahwa proses eksploitasi energi tidak terbarukan itu akan dilanjutkan 2024 mendatang.

Baca juga :  Jejak-jejak Petilasan Pengeran Jokotole di Desa Pakandangan Barat, Kabupaten Sumenep, Madura

“Belum ada perkembangan apapun di lapangan, katanya akan dilanjutkan 2024. Tapi tidak tahu benar atau tidak,” kata Sabur.

Menurut dia, pengeboran migas bisa berdampak positif terhadap masyarakat. Sebab, perusahaan yang melakukan eksploitasi memiliki kewajiban menyalurkan dana sosial atau biasa dikenal corporate social responsibility (CSR).

Dana sosial itu bisa untuk lingkungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, Sabur berharap rencana eksploitasi migas itu segera dituntaskan.

“Masyarakat tidak masalah, karena aturannya nelayan hanya tidak boleh mendekat ke lokasi pengeboran dalam jarak 500 meter. Tidak berpengaruh terhadap nelayan,” terangnya.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Sementara itu, Media Relation Medco Energi Danof Daniel belum memberikan keterangan. Dia mengaku masih akan berkoordinasi perihal upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Klik Madura. (andra/diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB