PAMEKASAN || KLIKMADURA — Kabupaten Pamekasan menjadi satu-satunya daerah di Pulau Garam sekaligus salah satu dari 13 kabupaten di Jawa Timur yang meraih penghargaan Menuju Kabupaten Bersih.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto dalam acara yang digelar di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto menyampaikan, terdapat 34 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat apresiasi pada Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah tahun 2025.
Ia menegaskan, penilaian tahun ini berbeda dengan periode sebelumnya karena tidak ada daerah yang mendapatkan Adipura maupun Adipura Kencana.
“Sehingga sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih menjadi penghargaan tertinggi pada tahun ini,” ujarnya.
Supriyanto menjelaskan, aspek penilaian meliputi anggaran dan kebijakan dengan bobot 20 persen, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah 30 persen, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menuturkan bahwa persentase sampah terkelola secara nasional saat ini baru mencapai 25 persen. Target dalam RPJMN 2026 adalah 63 persen, dan ditargetkan mencapai 100 persen pada 2029.
“Karena itu, kami berharap seluruh kepala daerah semakin serius dalam mengelola sampah,” tegasnya.
Ia juga meminta Pamekasan terus berinovasi melalui penerapan prinsip 3R, pemanfaatan maggot, eco-enzyme, hingga teknologi komposter.
Menurutnya, sinergi antara camat, lurah, ketua RT/RW, TPS3R, pegiat lingkungan, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga kebersihan daerah.
“Masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, tetapi bekerja sama dengan TPS3R terdekat untuk pengelolaannya. Jadikan sampah sebagai berkah, bukan masalah,” pungkasnya. (enk/nda)














